JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, terutama pengendara yang nekat melawan arus.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Aries Syahbudin mengatakan operasi tersebut tidak semata-mata bertujuan menjaring pelanggar dan menjatuhkan sanksi. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian mengutamakan perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dan mengedepankan keselamatan ketika berkendara.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam arahannya kepada jajaran polisi lalu lintas, Jumat, 23 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan Aries melalui rapat virtual bersama para Direktur Lalu Lintas Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres di seluruh Indonesia. Dalam pengarahan tersebut, ia didampingi Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal I Made Agus Prasatya serta sejumlah pejabat utama Korlantas.
Aries menginstruksikan seluruh jajaran agar mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung. Polisi, menurut dia, tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif dalam membangun kedisiplinan pengguna jalan.
Korlantas juga meminta jajaran kepolisian memperluas sosialisasi keselamatan kepada pelajar, mahasiswa, komunitas pengendara, dan masyarakat umum. Kepolisian akan melibatkan media untuk menyampaikan pesan keselamatan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko pelanggaran lalu lintas.
Salah satu sasaran utama Operasi Patuh 2026 ialah pengendara yang melawan arus. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada ruas jalan dengan kepadatan kendaraan yang tinggi.
Selain melawan arus, polisi akan mengawasi sejumlah pelanggaran lain, seperti penggunaan telepon seluler saat berkendara, penerobosan lampu merah, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar nasional Indonesia, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengendara di bawah umur, kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan, serta pengemudi yang mengabaikan ketentuan keselamatan lainnya juga menjadi perhatian dalam pengawasan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakan hukum. Petugas juga dapat memberikan teguran simpatik dengan mempertimbangkan jenis pelanggaran dan kondisi di lapangan.
Aries turut memberikan perhatian khusus terhadap profesionalisme petugas. Ia menginstruksikan agar setiap kegiatan penilangan mendapat pendampingan personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal dan upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Selain penegakan hukum, polisi akan menjalankan kegiatan edukasi keselamatan melalui pelatihan safety riding dan safety driving. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengendara dalam mengenali risiko serta mengambil keputusan yang aman selama berada di jalan raya.
Korlantas mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Melalui tema tersebut, kepolisian menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Operasi ini sekaligus menjadi ujian bagi kepolisian dalam menerapkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional. Di satu sisi, polisi harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, petugas dituntut memberikan pelayanan yang santun dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.
Bagi pengguna jalan, pelaksanaan operasi selama dua pekan mendatang menjadi pengingat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kepolisian berharap Operasi Patuh 2026 dapat mengurangi pelanggaran dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Namun, keberhasilan operasi tidak cukup hanya berdasarkan banyaknya pengendara yang menerima teguran atau sanksi.
