Hukrim  

Keluarga Korban Histeris Saat Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Pohuwato, Tersangka Peragakan 28 Adegan

Suasana rekonstruksi kasus Penganiayaan berujung maut di Pohuwato. (Ss. Vidio Suarapost.id)

POHUWATO – Tersangka penganiayaan berinisial A.S.S. memperagakan 28 adegan dalam rekonstruksi kasus yang menewaskan satu orang dan menyebabkan seorang lainnya luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (19/10/2026).

Rekonstruksi tersebut diwarnai tangisan histeris keluarga korban saat menyaksikan tersangka memperagakan kembali penyerangan menggunakan parang yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan rangkaian adegan, peristiwa bermula ketika tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya sempat disembunyikan oleh seorang saksi.

Tersangka kemudian mendatangi rumah korban dan memasuki kamar tempat korban pertama sedang tidur bersama seorang saksi. Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan penyerangan menggunakan parang hingga korban berusaha melarikan diri.

Tersangka mengejar korban hingga ke halaman rumah warga di seberang rumah korban. Dalam adegan berikutnya, tersangka kembali menyerang hingga korban terjatuh dan tidak bergerak.

Penyerangan kemudian berlanjut terhadap korban kedua yang berusaha meminta pertolongan. Adegan tersebut turut disaksikan keluarga korban yang tampak menangis dan histeris.

Selain 28 adegan yang diperagakan, pelaksanaan rekonstruksi juga memuat penambahan adegan untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

Polisi menggelar rekonstruksi guna memperjelas kronologi penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Exit mobile version