Ombudsman Gorontalo Periksa Seluruh Blok Hunian Lapas

GORONTALO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali melakukan pengawasan dan monitoring di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Kali ini, tim Ombudsman turun langsung menyisir seluruh blok dan kamar hunian warga binaan guna memastikan kondisi di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan, termasuk memastikan tidak adanya fasilitas mewah maupun perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, didampingi Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, bersama jajaran terkait.

Fadjrianti Kariem dalam keteranganya mengatakan, bahwa pengawasan langsung ke blok dan kamar hunian warga binaan merupakan bagian dari upaya memastikan pembinaan di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya maladministrasi.

“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di dalam lapas, termasuk blok dan kamar hunian warga binaan. Kami memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu,” ujar Fadjrianti.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ombudsman RI terkait pelaksanaan monitoring dan pengawasan. Karena itu, pemantauan dilakukan untuk mendorong seluruh unit pemasyarakatan senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

“Kami memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak dan kewajibannya. Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Lapas Gorontalo Junaidi Rison mengatakan, bahwa keterlibatan jajaran lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal serta komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami berharap, seluruh aspek pembinaan di Lapas Gorontalo berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, serta mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Junaidi.

Menurutnya, ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, sekaligus mendorong penyelenggara negara untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

“Dengan adanya monitoring dan pengawasan secara langsung, Lapas Gorontalo diharapkan terus memperkuat tata kelola yang baik, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan,” pungkasnya.

Exit mobile version