Daftar Lengkap 11 Calon Hakim Agung 2026 yang Lolos Seleksi Komisi Yudisial

Ilustrasi (AI)

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) yang dinyatakan lolos dalam Seleksi Calon Hakim Agung Tahun (2026).

Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial pada 7 Agustus 2026.

Rincian 11 Calon Hakim Agung yang lolos seleksi KY Tahun 2026, tersebar ke dalam empat kamar peradilan, yaitu:

1. Kamar Pidana Empat Orang

  • Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  • Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., Advokat DW & Partners.

2. Kamar Perdata Dua Orang

  • Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

3..Kamar Agama Dua Orang

  • Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

4. Kamar Tatat Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Tiga orang

  • Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.
  • Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H., Hakim Pengadilan Pajak.
  • Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP., Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan Komisi Yudisial Republik Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Exit mobile version