JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) yang dinyatakan lolos dalam Seleksi Calon Hakim Agung Tahun (2026).
Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial pada 7 Agustus 2026.
Rincian 11 Calon Hakim Agung yang lolos seleksi KY Tahun 2026, tersebar ke dalam empat kamar peradilan, yaitu:
1. Kamar Pidana Empat Orang
- Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., Advokat DW & Partners.
2. Kamar Perdata Dua Orang
- Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
3..Kamar Agama Dua Orang
- Dr. Musthofa, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
4. Kamar Tatat Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Tiga orang
- Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.
- Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H., Hakim Pengadilan Pajak.
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP., Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan Komisi Yudisial Republik Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
