Penertiban PETI di Popayato Barat Sempat Memanas, Polisi Amankan Empat Ekskavator dan Lima Orang

POHUWATO – Penertiban aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah orang diduga berupaya menghalangi petugas ketika operasi berlangsung pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026.

Personel gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat unit ekskavator yang diduga tengah digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K.

Saat polisi melakukan penertiban, situasi disebut sempat memanas. Sekelompok orang yang berada di sekitar lokasi diduga mencoba menghalangi petugas. Sejumlah orang di antaranya disebut membawa senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan tetap melanjutkan proses penertiban. Aktivitas pertambangan dihentikan dan empat unit ekskavator yang ditemukan di lokasi diamankan.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan penindakan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” ujar Renly.

Polisi mengamankan lima orang dalam operasi tersebut. Empat orang merupakan operator alat berat, sedangkan seorang pria berinisial SN diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Empat alat berat yang diamankan terdiri atas tiga unit ekskavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo. Seluruh alat berat kemudian dibawa dan diamankan di Markas Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan.

Selain alat berat, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang tersebut antara lain dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.

Adapun dugaan penghalangan terhadap aparat, termasuk informasi mengenai adanya orang yang membawa senjata tajam, masih didalami penyidik. Polisi tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri rangkaian peristiwa ketika penertiban berlangsung.

Lima orang yang diamankan juga masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum mengumumkan penetapan tersangka maupun konstruksi perkara terhadap masing-masing pihak yang diperiksa.

Penyidik selanjutnya mendalami kepemilikan alat berat, pihak yang membiayai aktivitas pertambangan, serta keterlibatan pihak lain dalam kegiatan yang diduga PETI tersebut. (*)

Exit mobile version