JAKARTA | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Benny Kabur Harman, S.H., menyampaikan tujuh catatan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.
Benny menempatkan independensi kepolisian, reformasi internal, serta keberanian membongkar kejahatan terorganisasi sebagai sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian kepemimpinan Polri berikutnya. Benny tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dan legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I.
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Gedung DPR RI, Jakarta. Presiden mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah menyelesaikan proses tersebut, Komisi III memberikan persetujuan secara aklamasi dan membawa hasilnya ke tahapan DPR berikutnya.
Benny memulai catatannya dengan mempersoalkan posisi Polri dalam relasinya dengan kekuasaan. Ia mengacu pada Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan meminta calon Kapolri memastikan kepolisian menjalankan fungsi sebagai alat negara yang melayani kepentingan hukum dan masyarakat. Ia mempertanyakan jaminan agar aparat tidak terlibat dalam kriminalisasi kepentingan politik maupun menjadi pelindung kepentingan tertentu dalam konflik agraria dan pertambangan.
Catatan kedua menyentuh reformasi kultur di tubuh kepolisian. Benny menyebut sejumlah peristiwa yang pernah menggerus kepercayaan masyarakat, termasuk kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan. Menurut dia, kepemimpinan baru perlu mengubah kultur yang membuat masyarakat merasa suatu perkara baru memperoleh perhatian setelah ramai di ruang publik. Ia juga meminta Polri menerapkan toleransi nol terhadap pungutan liar, pemerasan, dan praktik aparat yang memberikan perlindungan kepada kegiatan melawan hukum.
Benny selanjutnya meminta kepolisian mengarahkan ketegasan penegakan hukum kepada aktor utama kejahatan, bukan berhenti pada pelaku lapangan. Ia menyinggung perjudian daring, jaringan narkotika, pertambangan ilegal, serta tindak pidana perdagangan orang. Menurut dia, penyidik perlu menelusuri pihak yang mengendalikan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut. Pada saat yang sama, ia meminta polisi mengedepankan pendekatan humanis ketika berhadapan dengan petani, pengemudi ojek daring, aktivis, dan kelompok masyarakat lainnya.
Persoalan kualitas penyidikan juga masuk dalam catatan Benny. Ia meminta kepolisian menghindari penggunaan ketentuan hukum mengenai pencemaran nama baik untuk membatasi kritik masyarakat. Ia juga mendorong penyidik memperkuat *scientific crime investigation* sehingga alat bukti, pemeriksaan forensik, serta prosedur pembuktian menentukan arah penyidikan, bukan semata-mata pengakuan seseorang.
Benny bahkan mengusulkan indikator yang dapat mengukur perbaikan kualitas penyidikan. Salah satunya ialah menekan jumlah praperadilan yang pengadilan kabulkan karena kesalahan prosedur aparat. Bagi Benny, indikator seperti itu dapat memperlihatkan apakah pembenahan kepolisian menghasilkan perubahan nyata dalam praktik penegakan hukum atau hanya berhenti pada agenda administratif.
Perlindungan terhadap korban menjadi catatan berikutnya. Benny meminta kepolisian memperkuat pelayanan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Ia menginginkan setiap laporan memperoleh respons cepat serta memastikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP memberikan informasi perkembangan perkara secara nyata kepada pelapor.
Dalam isu pertambangan ilegal, Benny menyampaikan tuntutan secara lebih spesifik. Ia meminta calon Kapolri memastikan anggota kepolisian tidak memberikan perlindungan kepada aktivitas illegal mining. Catatan tersebut menempatkan pengawasan internal sebagai bagian penting dari pemberantasan tambang ilegal, terutama ketika aparat memiliki kewenangan langsung dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Benny juga menyoroti transparansi pengelolaan institusi kepolisian. Ia meminta proses pengisian jabatan strategis, termasuk Kapolres dan Kapolda, mengutamakan kompetensi serta terbebas dari praktik jual beli jabatan. Ia mengajukan tuntutan serupa dalam penerimaan anggota Polri, khususnya Bintara, dengan meminta kepolisian menutup ruang bagi calo maupun transaksi dalam proses rekrutmen.
Pada poin terakhir, Benny meminta Suyudi tidak hanya menawarkan gagasan umum, tetapi juga menetapkan indikator kerja yang dapat masyarakat ukur. Ia mempertanyakan perkara prioritas yang akan calon Kapolri tuntaskan dalam 100 hari pertama serta target penurunan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dalam satu tahun. Benny menilai target kuantitatif akan memudahkan DPR dan masyarakat mengevaluasi perubahan di tubuh kepolisian.
Benny kemudian merangkum harapannya terhadap kepemimpinan baru Polri dalam satu pesan. “Kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat,” ujar Benny. Ia berharap masyarakat dapat memandang kehadiran polisi sebagai sumber rasa aman, bukan sebagai sesuatu yang menimbulkan ketakutan.
