GORONTALO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan temuan lapangan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai belum berjalan optimal di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.
Temuan tersebut disampaikan Limonu saat rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama PT Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, dan sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/6/2026).
Menurut Limonu, hasil kunjungan langsung ke sejumlah kios pengecer menunjukkan masih adanya keluhan dari petani maupun pengecer mengenai berkurangnya pasokan pupuk yang diterima dibandingkan dengan jumlah yang diajukan sebelumnya.
“Di lapangan kami menemukan keluhan dari pengecer dan petani bahwa pasokan yang diterima tidak lagi sesuai kuota yang biasa mereka terima. Bahkan ada yang hanya mendapatkan sekitar 50 persen dari jumlah yang diajukan,” kata Limonu.
Ia mengaku mempertanyakan kondisi tersebut mengingat alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 disebut mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih adanya keluhan terkait keterbatasan pasokan yang diterima petani.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pupuk merupakan salah satu faktor utama yang menentukan produktivitas sektor pertanian. Jika kebutuhan pupuk tidak terpenuhi sesuai jadwal tanam, maka hasil produksi petani berpotensi mengalami penurunan.
“Kalau alokasi pupuk meningkat, maka yang harus dipastikan adalah pupuk itu benar-benar sampai ke petani sesuai kebutuhan. Jangan sampai data di atas menunjukkan aman, tetapi di lapangan petani masih kesulitan memperoleh pupuk,” ujarnya.
Limonu menegaskan, persoalan distribusi pupuk tidak hanya ditemukan di Kecamatan Taluditi, tetapi juga dikeluhkan petani di sejumlah wilayah lainnya, termasuk Kecamatan Patilanggio. Karena itu, ia meminta adanya penjelasan yang jelas terkait kondisi stok dan pola distribusi pupuk yang diterapkan saat ini.
Ia juga meminta pihak penyedia pupuk memastikan seluruh alokasi yang telah ditetapkan untuk Provinsi Gorontalo benar-benar tersedia dan tersalurkan hingga ke tingkat pengecer dan kelompok tani.
“Yang dibutuhkan petani bukan sekadar kepastian angka alokasi, tetapi kepastian bahwa pupuk tersebut tersedia ketika musim tanam berlangsung. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain persoalan kuota, Limonu turut menyoroti hambatan distribusi yang sempat terjadi akibat keterbatasan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi armada pengangkut pupuk. Menurutnya, kendala tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi ke daerah-daerah yang jauh dari pusat penyaluran.
Karena itu, ia mendorong Dinas Pertanian bersama instansi terkait untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian rekomendasi khusus bagi kendaraan pengangkut pupuk agar distribusi tidak terhambat.
“Jangan sampai pupuk tersedia di gudang, tetapi terlambat sampai ke petani karena persoalan transportasi. Distribusi harus menjadi perhatian utama agar target produksi pertanian dan program swasembada pangan dapat tercapai,” pungkasnya.
