Tragedi Drag Race Kotamobagu: Polisi Telusuri Mobil, lintasan dan Keselematan

Kotamobagu – Aparat Kepolisian Resor Kotamobagu memperketat pengusutan insiden berdarah dalam ajang Drag Race yang berlangsung di arena balap kawasan Kelurahan Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Fokus pemeriksaan kini diarahkan untuk menguliti kelaikan armada pacu, kelengkapan standar keselamatan jalur, hingga skema pengamanan penonton di lokasi.

Petaka berawal ketika kendaraan yang dikemudikan peserta mendadak lepas kendali saat memacu kecepatan tinggi mendekati garis akhir tiba-tiba mobil oleng ke sisi luar lintasan tersebut langsung menghantam kerumunan penonton di tepi jalan, memicu kepanikan hebat di area arena.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menyebut, saat ini para korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. penanganan medis darurat segera dilakukan menyusul banyaknya korban yang dievakuasi dari titik benturan.

Proses sterilisasi arena dan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian langsung digelar tak lama setelah kecelakaan terjadi.

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih mendalam peristiwa ini. pemeriksaan teknis turut menyasar unit kendaraan yang terlibat untuk mendeteksi potensi kegagalan fungsi mekanis.

Tim penyidik meneliti sistem pengereman, kemudi, hingga kesiapan mesin saat kendaraan dipaksa melaju pada limit maksimal.

evaluasi juga menyasar aspek kelaikan sirkuit non-permanen yang memanfaatkan prasarana jalan umum tersebut. Polisi meneliti efektivitas pembatas jalur (track barrier) yang dipasang dalam mengatasi potensi rembesan penonton ke area berbahaya.

Peristiwa fatal ini memicu gelombang kritik dari publik maupun pengamat otomotif Sulawesi Utara terkait minimnya penerapan mitigasi risiko pada balapan lokal. Penyelenggaraan kegiatan otomotif di ruang publik dinilai wajib menerapkan standar kemanan extra ketat agar tak mengorbankan keselamatan jiwa.

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti indikasi kelalaian (culpa) dalam pengelolaan ajang balap tersebut. Apabila ditemukan fakta bahwa prosedur keselamatan diabaikan oleh pihak penyelenggara, proses hukum secara tegas akan diberlakukan. (*)

Exit mobile version