PALEMBANG – Polrestabes Palembang mengungkap kasus penipuan oleh WA (27), yang mengaku sebagai staf keuangan PT. KAI Divre III Palembang.
Dalam Konferensi Pers, pada Jumat (02/05/2025), Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., mengungkapkan, tersangka melalkuakn penipuan dengan modus memberikan pekerjaan kepada Korban.
“Tersangka (WA) diduga menipu sebanyak 26 orang dengan menjanjikan pekerjaan di PT. KAI lewat ‘jalur dalam’ dan meminta biaya administrasi Rp 5 juta per orang,” ungkap Kombes Pol Harryo.
WA juga mengumpulkan dokumen pribadi setiap korban yang dija janjokan pekerjaan, namun tidak ada proses penerimaan kerja yang nyata.
“Total kerugian korban mencapai Rp 130 juta. Tersangka yang ternyata tidak terkait dengan PT. KAI telah ditangkap oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Terakhir dirinya, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya dan selalu memastikan keaslian informasi sebelum membuat keputusan.
“Selalu pastikan keaslian informasi sebelum mengambil keputusan, terutama terkait tawaran pekerjaan yang meminta imbalan,” tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.