Ragampost.id – Dua unit alat berat jenis excavator diamankan Polres Gorontalo dari wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Pengamanan tersebut dilakukan aparat kepolisian sebagai bagian dari penertiban aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Informasi yang diperoleh, kedua excavator tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di lokasi PETI Pasir Putih. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota dalam aktivitas di lokasi tersebut.
Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan identitas maupun peran oknum yang dimaksud.
Usai diamankan dari lokasi, dua unit excavator tersebut kemudian dibawa ke Polres Gorontalo untuk diamankan dan kepentingan proses pemeriksaan.
Pengamanan alat berat ini menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan aktivitas PETI, mengingat penggunaan alat berat dapat mempercepat aktivitas pengerukan dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Gorontalo terkait status hukum kedua alat berat tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Putih. (*)
