Hukrim  

Warga Bongkar Makam, Jasad Bayi Terbungkus Jaket Putih

Olah TKP oleh pihak Kepolisian di perkuburan (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Suasana di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mendadak geger pada Minggu (5/7/2026) Siang, setelah warga menemukan jasad seorang bayi laki-laki yang telah dikuburkan di area pemakaman umum.

Penemuan tersebut bermula saat warga merasa curiga terhadap informasi yang beredar bahwa yang dikuburkan di lokasi tersebut hanyalah darah. Namun, rasa penasaran mendorong sejumlah warga untuk membongkar kembali makam yang baru saja ditutup.

Saat tanah digali, warga dikejutkan dengan temuan jasad seorang bayi laki-laki yang telah meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus jaket berwarna putih.

Sontak, penemuan itu mengundang perhatian masyarakat. Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi lokasi hingga suasana berubah tegang.

Sejumlah warga bahkan mendatangi rumah VT (24), kerabat SA (27), ibu kandung bayi tersebut, karena VT diketahui mengetahui proses penguburan.

Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Gorontalo segera tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas langsung melakukan pengamanan, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mencegah kericuhan yang lebih besar.

Kasie Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Gorontalo.

“Satreskrim Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Iptu Wawan.

Berdasarkan penyelidikan awal, bayi tersebut diduga meninggal dunia setelah SA mengalami keguguran. Setelah mengetahui bayinya telah meninggal, SA kemudian berinisiatif menguburkan jasad bayi tersebut di area pemakaman umum.

Sebelum penguburan dilakukan, SA sempat meminta izin kepada warga di sekitar lokasi.

“Yang bersangkutan sempat bertanya kepada warga. Saat ditanya, warga menyampaikan bahwa itu merupakan pekuburan umum, bukan tanah milik pribadi. Setelah itu ibu bayi berinisiatif menguburkan janinnya di lokasi tersebut,” kata Iptu Wawan.

Menurut Wawan, pembongkaran makam dilakukan warga setelah muncul kecurigaan terhadap informasi yang sebelumnya diterima masyarakat.

“Pembongkaran dilakukan oleh warga karena muncul kecurigaan. Informasi awal yang diterima masyarakat menyebut yang dikuburkan hanya darah,” jelasnya.

Saat ini, jasad bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Dunda Limboto untuk menjalani pemeriksaan medis.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian bayi serta mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *