RAGAMPOST.ID – Nasib apes menimpa pasangan suami istri asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, saat membeli mobil pick-up di Gorontalo.
Pembelian mobil tersebut justru berujung tragis. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan, bahkan mengalami kecelakaan setelah sempat dituding membawa kendaraan hasil curian.
Peristiwa tersebut dilaporkan Rafly Lineleyan bersama istrinya, Charnia Mewengkang, yang menjadi korban dalam peristiwa itu ke SPKT Polresta Gorontalo Kota, Rabu malam (24/06/2026)
Rafly mengungkapkan, awal mula dirinya datang ke Gorontalo membawa uang tunai untuk membeli sebuah mobil pick-up yang ditawarkan seseorang. Dia mengaku kesulitan menghubungi penjual dan hampir membatalkan transaksi, mereka akhirnya bertemu dan melakukan pengecekan kendaraan.
Merasa cocok dengan kondisi mobil, Rafly kemudian menarik uang tunai sebesar Rp54,6 juta untuk melakukan pembayaran.
Namun saat proses transaksi berlangsung, penjual diduga berupaya melarikan diri setelah meminta kembali kunci kendaraan dengan alasan mengambil sesuatu di dalam mobil.
Merasa akan menjadi korban penipuan, Rafly mengaku menahan rekan penjual sebagai jaminan dan berniat melapor ke kantor polisi. Dalam perjalanan, rekan penjual tersebut disebut melompat dari kendaraan.
Karena merasa telah menyelesaikan pembayaran dan memiliki dokumentasi transaksi, Rafly bersama istrinya memutuskan membawa mobil tersebut pulang ke Boltim. Namun di perjalanan mereka sempat dihentikan oleh seseorang yang disebut sebagai oknum anggota TNI AL yang menuding kendaraan itu hasil curian. Setelah menunjukkan bukti transaksi, keduanya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Masalah kembali muncul saat memasuki wilayah Desa Tongo, Kabupaten Bone Bolango. Rafly mengaku mobil pick-up yang dikendarai istrinya dihentikan oleh dua orang yang disebut sebagai oknum anggota kepolisian. Karena panik setelah kendaraan dipukul dan diteriaki sebagai pencuri, istrinya kehilangan kendali hingga menabrak beton di sekitar Jembatan Huwabanga.
Akibat kecelakaan tersebut, Charnia mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat.
Rafly membantah tudingan bahwa dirinya dan sang istri merupakan penadah kendaraan curian. Menurutnya, mereka adalah korban dugaan penipuan yang datang ke Gorontalo dengan membawa mobil pribadi untuk membeli kendaraan secara sah.
Keluarga korban juga menyayangkan narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pasutri tersebut sebagai pelaku atau penadah. Mereka meminta aparat mengusut tuntas dugaan penipuan yang diduga melibatkan terlapor berinisial EN agar tidak menimbulkan korban lainnya.
“Kami hanya meminta keadilan. Penipu harus ditangkap dan kasus ini diusut tuntas. Istri saya mengalami luka akibat kejadian tersebut,” tegas Rafly.










