Progres Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pohuwato Kini Diatas 50%

Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato, terus pacu pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 13 Kecamatan Se-kabupaten Pohuwato yang telah dibentuk.

Kini, pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Kabupaten Pohuwato saat ini telah mencapai progres diatas angka 50%. Hal itu disampaikan langsung Kepala Disperindagkop, Ibrahim Kiraman pada awak media ini, Kamis (22/05/2025).

“Alhamdulillah pembentukan Kopdes marah putih di Pohuwato sudah mencapai di atas 50% dari 57 Kopdes yang sudah kita bentuk yang terdiri dari 55 Desa dan 2 Kelurahan. Sementara untuk Kopdes yang sudah mendaftar atau mendapatkan Akta Notaris dan AHU sudah ada 14 Kopdes,” papar Kadis Ibrahim Kiraman.

Progres untuk Kabupaten Pohuwato ini kata Ibrahim Kiraman, lebih tinggi dibanding Kabupaten-kabupaten lain terutama untuk Notaris dan AHU itu sendiri.

“Insya Allah ini akan terus berprogres dan naik. Ini juga berkat kerjasama tim dari 4 Tim yang sudah kita bentuk yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan melalui Dinas PMD, dan Tim dari pendamping desa dan TA, Alhamdulillah progres kita sudah berada di atas 50%,” ujar Ibrahim Kiraman.

Lanjut Kadis Ibrahim Kiraman, sesuai target Disperindagkop dan kementerian, pembentukan dan kelengkapan Akta Notaris dan AHU untuk Kopdes ini diupayakan dapat selesai pada akhir Bulan Mei ini, sehingga pada Bulan Juni sudah mencapai target 100%.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kadis PMD, atas arahan dan petunjuk dari Pak Bupati dan Wakil Bupati sudah membentuk tim, dan Tim ini sudah dari beberapa hari kemarin untuk merampungkan tugas-tugas yang kita jadwalkan bersama Dinas PMD,” tandas Ibrahim Kiraman.

 

Editor: Iskandar

Exit mobile version