Progres Badan Hukum KPM Desa dan Kelurahan di Pohuwato Capai 96%

Ragampost.id – Progres pembentukan Badan Hukum baik dari AHU dan Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih (KPM) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pohuwato telah mencapai 96%.

Dari 104 Desa, sebanyak 100 Desa termasuk kelurahan di Kabupaten Pohuwato yang sudah berbadan hukum. Hal itu dilaporkan langsung Ibrahim Kiraman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato, Rabu (2/7/2025).

“Dari 104 Desa dan Kelurahan yang sudah kita lakukan pembentukan, Alhamdulillah sudah ada 100 Kopdes yang berbadan Hukum dan 50% yang sudah mengurus rekening. Masi ada sisa 4 Kopdes lagi yang sementara berproses, Insya Allah minggu ini selesai,” ungkap Kadis Ibrahim Kiraman.

Langkah selanjutnya kata Ibrahim Kiraman, rencananya seluruh pengurus Kopdes merah putih di Kabupaten Pohuwato akan dikumpulkan dan akan diberikan pembinaan awal untuk pembekalan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa yang sudah mempercepat untuk pengurusan Akta Notarisnya, dan juga terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melakukan percepatan pembentukan dari badan hukum itu sendiri,” tandas Ibrahim Kiraman.

Exit mobile version