Hukrim  

Berawal dari Penarikan Motor, Berujung Penganiayaan Menggunakan S*jam

KOTA GORONTALO – Kurang dari satu jam ,Polsek Kota Utara yang di back up Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Minggu (4/5) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Akp Akmal Novian,S.I.K., membenarkan jika polsek Kota utara dan tim rajawali telah mengamankan seorang lelaki dengan identitas IH (24), warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap IM (32).

Dikatakan Akp Akmal, setelah mendapat laporan dari call center polresta Gorontalo Kota, Polsek Kota Utara langsung berkoordinasi dengan tim Rajawali mendatangi TKP, selanjutnya melakukan interogasi dimana pelaku penganiayaan mengarah pada IH.

“Jadi IH yang saat itu sudah dalam pengaruh miras melihat IM, dan IH yang dendam karena IM pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM sehingga IM mengalami luka di bagian lengan kiri” jelas Akp Akmal

Lebih lanjut Akp Akmal mengatakan, setelah melakukan penganiayaan, IH langsung menyerahkan diri pada salah satu personil Polri dan kemudian diamankan oleh Polsek Kota Utara dan team Rajawali.

“Saat ini IH dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota utara untuk penyidikan lebih lanjut, sementara korban saat ini rawat jalan,” tutup Akp Akmal.

Exit mobile version