Hukrim  

Bantah Keras Tudingan Terlibat Aktivitas PETI, NG Siapkan Langkah Hukum

RAGAMPOST.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar berinisial NG membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat atau menjadi pihak yang membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita.

Melalui keterangan resminya, NG menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai backing aktivitas pertambangan ilegal yang dikaitkan dengan salah satu pelaku tambang bernama Mbak Ratna. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas PETI, baik di Bulangita maupun di lokasi lainnya.

“Saya merasa keberatan atas pemberitaan yang menyebut bahwa saya menjadi backing dari aktivitas pertambangan ilegal milik Mbak Ratna. Bagi saya, ini merupakan fitnah dan bentuk pencemaran nama baik,” tegas NG.

Sebagai pejabat publik, NG mengaku selalu menjunjung tinggi aturan hukum serta menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pertambangan ilegal.

Atas dasar itu, ia memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tudingan yang mencemarkan nama baiknya.

“Bagi saya, ini adalah fitnah dan bentuk pencemaran nama baik. Karena itu, saya atas nama pribadi maupun kelembagaan Partai Golkar akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang secara sengaja mencemarkan nama baik saya,” ujarnya.

NG juga mengungkapkan bahwa tim hukum Partai Golkar saat ini tengah mengkaji materi pemberitaan yang dimuat oleh media wartapost.id. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sebagai upaya pemulihan nama baiknya.

“Tim Hukum Partai Golkar sedang mengkaji persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *