Penulis: Sofyan Polihito
OPINI – Dinamika politik di Gorontalo belakangan ini menarik untuk dicermati. Bukan semata karena tarik-menarik kepentingan antar partai politik, melainkan karena manuver tersebut mulai bersinggungan dengan stabilitas pemerintahan daerah. Ketika sebuah partai politik menyatakan akan mengevaluasi dukungannya terhadap pemerintahan, publik tentu berhak bertanya: apa sesungguhnya yang sedang terjadi?
Wacana mengenai evaluasi dukungan Partai Golkar terhadap pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail menjadi semakin menarik karena muncul bersamaan dengan istilah bahwa sang gubernur telah kehilangan “ruhnya”. Istilah ini tentu bukan bahasa konstitusional, melainkan bahasa politik. Namun justru karena itulah ia perlu dibaca secara hati-hati. Dalam politik, sebuah istilah sering kali menjadi pintu masuk untuk membaca konflik yang lebih besar di belakang layar.
Ada satu fakta politik yang sulit diabaikan. Idah Syahidah adalah Wakil Gubernur Gorontalo sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo. Dua posisi tersebut berada dalam satu tubuh politik, tetapi memiliki mandat yang berbeda. Sebagai wakil gubernur, ia memiliki tanggung jawab konstitusional dan administratif untuk membantu gubernur menjalankan pemerintahan. Sebagai ketua partai, ia tentu memiliki tanggung jawab politik terhadap organisasi yang dipimpinnya.
Di sinilah persoalannya menjadi sensitif. Jika Golkar benar-benar menarik diri dari pemerintahan, publik akan sulit memisahkan antara keputusan partai dan posisi politik Wakil Gubernur Idah Syahidah. Apalagi, wakil gubernur bukan sekadar representasi partai. Ia adalah bagian dari struktur pemerintahan daerah yang dipilih bersama gubernur melalui satu proses politik yang sama.
Karena itu, jika terjadi keretakan politik antara partai pendukung dan pemerintahan, pertanyaan publik menjadi sederhana tetapi serius: apakah keputusan tersebut benar-benar merupakan kehendak Wakil Gubernur, atau ada kepentingan lain yang sedang bekerja di belakangnya? Pertanyaan itu bukan tuduhan. Ia adalah konsekuensi logis dari posisi ganda yang kini melekat pada Wakil Gubernur.
Pemerintahan daerah semestinya tidak dijalankan dengan logika “kami” dan “mereka”. Gubernur dan wakil gubernur adalah satu pasangan dalam menjalankan mandat rakyat. Perbedaan pandangan tentu sah. Bahkan, perbedaan pendapat di dalam pemerintahan dapat menjadi mekanisme kontrol yang sehat. Tetapi ketika perbedaan itu berubah menjadi pertarungan pengaruh, yang paling rentan menjadi korban adalah pemerintahan itu sendiri.
Lebih jauh, kondisi semacam ini dapat menempatkan Wakil Gubernur pada posisi yang tidak mudah. Jika ia mengikuti keputusan partai, publik dapat mempertanyakan loyalitasnya terhadap pemerintahan. Sebaliknya, jika ia mempertahankan soliditas pemerintahan, ia dapat berhadapan dengan kepentingan politik internal partainya. Dalam situasi seperti itu, ruang gerak seorang wakil gubernur menjadi semakin sempit.
Karena itu, istilah “kehilangan ruh” justru dapat diarahkan kembali sebagai pertanyaan kepada lingkungan politik di sekitar pemerintahan. Jangan sampai yang kehilangan “ruh” bukan hanya gubernur, melainkan juga institusi pemerintahan yang perlahan kehilangan independensi dalam mengambil keputusan. Pemerintahan tidak boleh kehilangan arah hanya karena partai politik sedang menghitung ulang kepentingannya.
Gorontalo membutuhkan politik yang dewasa. Politik seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat pemerintahan, bukan arena untuk menguji seberapa jauh seseorang dapat mengendalikan pemerintahan melalui pengaruh politik. Jika ada persoalan antara partai dan pemerintah, seharusnya tersedia ruang dialog untuk menyelesaikannya secara terbuka, bukan melalui perang pernyataan dan manuver yang membuat publik menebak-nebak.
Yang lebih penting adalah memastikan Wakil Gubernur Idah Syahidah tidak ditempatkan sebagai sekadar simbol dari kepentingan politik tertentu. Ia memiliki mandat sendiri dari rakyat. Posisi wakil gubernur bukan jabatan yang semestinya dikendalikan oleh kehendak kelompok, siapa pun kelompok tersebut. Jika ada keputusan politik atas nama dirinya, publik berhak mengetahui apakah keputusan itu benar-benar lahir dari pertimbangannya sendiri.
Sebab, dalam politik, nama seseorang sering kali digunakan untuk membangun legitimasi. Pengaruh seseorang dapat menjadi alat untuk memperkuat posisi kelompok tertentu. Karena itu, publik perlu membedakan antara kehendak pejabat dengan kehendak orang-orang yang berada di sekeliling pejabat. Tidak semua manuver yang mengatasnamakan kepentingan politik otomatis merupakan kepentingan pejabat yang bersangkutan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang Golkar, Gusnar Ismail, atau Idah Syahidah. Persoalannya adalah bagaimana pemerintahan Gorontalo dikelola setelah pasangan pemimpin daerah memperoleh mandat rakyat. Pemerintahan membutuhkan loyalitas kepada kepentingan publik, bukan loyalitas yang berubah-ubah mengikuti kalkulasi politik jangka pendek. Partai boleh melakukan evaluasi. Pejabat boleh berbeda pandangan. Tetapi pemerintahan harus tetap berjalan.
Maka, pertanyaan paling penting hari ini bukan siapa yang kehilangan “ruh”, melainkan siapa yang sedang menentukan arah pemerintahan Gorontalo. Apakah keputusan politik lahir dari kesadaran pejabat yang memiliki mandat rakyat, atau dari sekelompok orang yang sedang memainkan pengaruh untuk kepentingan tertentu? Publik Gorontalo tentu memiliki kemampuan untuk membaca tanda-tanda itu. Selebihnya, biarlah waktu yang membuktikan. Wallahu a’lam bissawab.










