Modus Antar Pulang, Siswi di Gorontalo Jadi Korban Pemerkosaan

Foto ilustrasi korban pemerkosaan (Sumber: SINDOnews)

Boalemo – Sungguh tragis nasib yang dialami seorang siswi SMA di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Korban sebut saja mawar, gadis malang tersebut menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial YI (20).

Dari pengakuan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku di sebuah pondok menuju empang di Kecamatan Botumoito yang terjadi pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kejadian bermula saat korban pulang sekolah, ditawarkan oleh pelaku untuk diantar pulang menggunakan sepeda motor. Tanpa curiga, korban pun menerima tawaran tersebut. Namun naas tawaran tersebut justru menjadi petaka. Bukannya diantar pulang ke Rumah, Pelaku YI malah melarikan korban ke arah lokasi tambak ikan yang jauh dari pemukiman warga.

Menyadari bahwa dirinya dibawa ke tempat asing, korban pun mencoba menghubungi tante nya untuk meminta pertolongan. Sayangnya, panggilan tersebut tidak direspons.

Pelaku yang mengetahui hal itu langsung menghentikan sepeda motornya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban sempat melawan, namun kalah tenaga hingga akhirnya tak berdaya.

Usai melampiaskan nafsunya, Pria bejat itu meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tangisan korban yang terdengar oleh warga setempat membuatnya segera mendapatkan pertolongan. Korban, yang masih duduk di bangku kelas X, kemudian dibawa ke rumah warga untuk menceritakan apa yang dialaminya.

Kepada warga korban pun menceritakan kejadian tak senonoh itu. Warga yang mendengar pengakuan korban langsung menghubungi orang tua serta keluarganya, dan kasus ini dilaporkan ke Polres Boalemo.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Botumoito langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa malam (7/1/2025) saat bersembunyi di perkebunan warga.

“Pelaku pemerkosaan sudah diamankan di Polres Boalemo untuk ditindaklanjuti,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boalemo, Ipda Danny Anugrah Musa, Rabu (8/1/2025).

Bahkan bejatnya lagi, Ipda Danny juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat memukul korban di bagian mata dan mengancamnya dengan batu sebelum melakukan perbuatannya.

“Saat ini, kami belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada korban karena korban masih dalam kondisi trauma,” tambah Danny.

Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan kepada korban.

Exit mobile version