POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengungkap dugaan keterlibatan seorang kepala desa aktif dalam aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Alamoto, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Dalam Operasi yang di gelar pada Selasa (7/4/2026), aparat berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan Ekskavator merek XCMG sedang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Selain menyita alat berat sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan seorang operator yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awal media, Operator Eksavator tersebut kini telah menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato untuk pengembangan informasi lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum kepala desa aktif di Kecamatan Buntulia berinisial KR.
Oknum tersebut diduga sebagai pihak yang menguasai atau pemilik lokasi tambang ilegal tempat Ekskavator beroperasi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membenarkan bahwa nama KR telah masuk dalam penyelidikan. Bahkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau tidak salah ingat sepertinya sudah dipanggil dengan surat panggilan. Hadir atau tidaknya belum ada laporan ke saya,” Ujar Busroni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/04/2026). (*)
