GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memperkuat kebijakan efisiensi anggaran melalui penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers yang digelar di halaman Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Gusnar mengatakan, kebijakan WFH bukanlah hal baru di lingkungan Pemprov Gorontalo. Program ini sebelumnya telah diterapkan sejak 7 Maret 2025 dengan skema WFH setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian pola kerja ASN.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan tersebut mengalami penyesuaian. Pemerintah provinsi kemudian menetapkan hari Rabu sebagai hari pelaksanaan WFH setelah melalui proses evaluasi internal dan kajian yang melibatkan berbagai perangkat daerah.
“WFH bukan merupakan hal yang baru bagi pemerintah provinsi. Sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, WFH satu hari dalam satu minggu dan sudah ditetapkan setiap hari Jumat. Nah, setelah teman teman mengkaji dan diumumkan malam ini kami menetapkan tetap hati Rabu,” kata Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar mengungkapkan tengah mempersiapkan langkah lanjutan dengan mengusulkan penerapan dua hari WFH dalam satu minggu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan tersebut merujuk pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Jika usulan tersebut disetujui, maka ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo akan menjalankan WFH setiap hari Rabu dan Jumat.
“Kami juga akan mengusulkan dua hari, hari Rabu dan hari Jumat,” bebernya.
Penerapan WFH selama dua hari ini tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga diarahkan untuk menekan beban pengeluaran operasional pemerintah.
Penghematan ditargetkan pada sejumlah sektor utama, seperti penggunaan listrik, air, serta biaya telekomunikasi kantor.
Selain itu, kebijakan ini juga mulai menyasar efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama yang berkaitan dengan mobilitas pegawai menuju kantor.
Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan dinas harian, diharapkan konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menjelaskan kebijakan WFH yang telah berjalan selama kurang lebih satu tahun menunjukkan hasil yang cukup positif.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadikan sampel, tercatat adanya penurunan biaya operasional yang cukup signifikan setiap bulannya.
“Ada sembilan sampel OPD yang kita ukur, rata rata pengurangan biaya operasional per bulan itu sebesar 27 persen dari listrik dan air. Mudah mudahan dengan WFA bisa hemat BBM,” terang Sofian.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diberlakukan secara menyeluruh untuk semua instansi. Sejumlah sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa.
Instansi seperti layanan kesehatan, pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Gorontalo berharap dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan sistem kerja pemerintahan dengan dinamika kebutuhan saat ini. (*)
