Gorontalo – Upaya mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Gorontalo terus diperkuat melalui penyelenggaraan Gebyar UMKM Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Jumat (24/4/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan pada 24–26 April 2026 di Grand Palace Convention Center Kota Gorontalo, merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Dekranasda Provinsi Gorontalo, dan Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI).
Mengusung tema “Akselerasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing untuk Ekonomi Gorontalo yang Tangguh dan Mandiri”, kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar, mendorong digitalisasi, meningkatkan kualitas dan inovasi produk UMKM lokal, serta menginspirasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan UMKM.
Kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan business matching pembiayaan dan penjualan, pengukuhan pengurus Dekranasda Provinsi Gorontalo, kick off Hulonthalo Art and Craft Festival (HARFEST) 2026, dan Road to PENAS KTNA bulan Juni 2026 mendatang.
Sebagai bentuk inovasi, Gebyar UMKM 2026 juga meresmikan peluncuran pilot project Gorontalo-20 (G-20) sebagai sinergi pengembangan UMKM melalui pendekatan kurasi, pendampingan intensif, dan akselerasi kapasitas usaha, sehingga UMKM Gorontalo semakin siap menembus pasar nasional hingga global.
Selama tiga hari pelaksanaan, Gebyar UMKM menghadirkan beragam kegiatan, antara lain pameran produk unggulan UMKM dari 235 UMKM Binaan BI dan Mitra Binaan. Dengan target capaian transaksi penjualan sebesar Rp 1,5 miliar serta target realisasi pembiayaan UMKM sebesar Rp 2 miliar melalui skema business matching dan perluasan akses ke lembaga keuangan.
Selain itu, kegiatan ini juga diramaikan dengan festival kuliner khas Gorontalo, peragaan busana berbasis kearifan lokal, berbagai lomba inovasi produk pangan dan ajang pencarian bakat, seminar/talkshow nasional, layanan konsultasi keuangan dan digitalisasi, serta fasilitasi perizinan usaha meliputi sertifikasi halal, izin edar, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
