JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kanal khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait perilaku pegawai pajak amupun petugas bea cukai yang dinilai tidak profesioanal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadaplembaga fiskal negara
Dalam keterangannya kepada wartawan, purbaya mengatakan, saluran whatsaap ini digunakan untuk menerima laporan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau pelayanan yang tidak prosedur di lingkungan direktorat Jenderal pajak maupun Bea dan Cukai
“Ini buat publik, masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai Bea Cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco,atau masalah pajak maupun bea cukai lapor ke nomor ini,” Kata Purbaya, Kamis (15/10/2025).
Purbaya menjelaskan, sistem pelaporan tedsebut akan dikelola oleh tim internal di bawah koordinasilangsing kementrian keuangan.
Meski kanal ini bersifat terbuka, menurutnya setiap laporan akan di seleksi dan dipilah terlebih dahulu untuk memastikan validitas serta kelayakannya untum ditindaklanjuti.
“Nanti staf saya sudah ada yang stand by disana, tapi nggak langsung jawab ya, kita ngumpulin dulu, nanti tiap-tiap beberapa hari kita sortir ini, supaya bisa dintindaklanjuti,” jelas Nurbaya.
Ia menambahkan, mekanisme ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Setiap laporan akan dipilah sesuai tingkat urgensinya sebelum diteruskan kepada pihak berwenang.
“Nanti ada tim yang memilih yang mana yang paling signifikan,” tambahnya.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa seluruh laporan akan melalui tahap verifikasi dan validasi terlebih dahulu untuk menghindari laporan palsu atau tidak berdasar.
“Tentu dia akan dievalidasi dulu kan, benar nggak sih atau cuman nyape-nyapein saya aja, komplain sana-komplain sini tahu-tahu nggak ada,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika laporan yang masuk terbukti valid, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan validasi dulu, begitu divalidasi oke, kita akan follow up, jadi semaksimal mungkin kita follow up. Sampai nggak ada lagi yang ngeluh,” ujar Purbaya.
Kebijakan baru ini disambut positif oleh sejumlah pengamat kebijakan publik.
Publik menilai langkah Purbaya merupakan sinyal kuat dari pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal di sektor fiskal, sekaligus memperluas peran masyarakat dalam menjaga integritas lembaga keuangan negara. (At)
