GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan Konten kreator ZH alias Ka Kuhu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Selasa (13/1/2026).
Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh pihak yang mengklaim bahwa Ka Kuhu telah melakukan pelanggaran terhadap hak cipta.
Melalui kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ZH telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari SP2HP yang klien kami terima dari Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” tegas Rongki saat dikonfirmasi pada Selasa (13-1-2026).
Pasal yang dipersangkakan terhadap ZH adalah terkait pelanggaran hak ekonomi pencipta, yang diatur dalam Pasal 113 Ayat (3) Jo Pasal 9 Ayat (1) huruf b, g dan Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ka Kuhu dianggap merugikan pemegang hak cipta yang sah.
Menanti Janji Potong Jari
Sebelumnya, Ka Kuhu sempat membuat pernyataan kontroversial di media sosialnya. Dalam sebuah komentar yang ditujukan kepada para pengikutnya, ia berjanji akan “potong jari” jika kepolisian mampu menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi beragam dari netizen, dengan banyak yang mempertanyakan keseriusan dan dampak dari ucapan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena status Ka Kuhu sebagai konten kreator yang cukup dikenal, tetapi juga karena isu hak cipta yang terus menjadi perdebatan di kalangan para kreator dan pelaku industri.
Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menghormati hak cipta dalam berkarya.
Dengan penetapan tersangka ini, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan oleh pihak kepolisian dan pengacara yang menangani kasus tersebut.
Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap karier Ka Kuhu sebagai seorang konten kreator.
