POHUWATO – Sorotan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terus menguat.
Praktik tambang ilegal yang masih berlangsung dinilai semakin meresahkan karena berdampak luas, mulai dari gangguan keamanan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Camat Taluditi, Irfan Lalu, mendesak Polres Pohuwato agar segera mengambil langkah tegas melalui penertiban aktivitas PETI di wilayahnya.
Ia menilai, tindakan cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah situasi semakin memburuk.
“Kami meminta Polres Pohuwato kiranya melakukan penertiban tambang di wilayah Taluditi. hal ini dilakukan demi memastikan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” ujar Irfan, Kamis (26/03/2026).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, meningkatnya keluhan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Warga tidak hanya mengeluhkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai merasakan dampak kesehatan yang cukup mengkhawatirkan,” kata Irfan.
Menurutnya, Salah satu ancaman yang paling disoroti adalah potensi penyebaran penyakit malaria. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lubang bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka tanpa proses reklamasi.
Lubang-lubang tersebut menampung air dan berubah menjadi kubangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu wabah penyakit di lingkungan sekitar.
“Kubangan bekas galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya. Itu menjadi tempat berkembang biaknya wabah malaria yang mengancam keselamatan warga kami,” tegasnya.
Selain berdampak pada kesehatan, aktivitas PETI juga mempercepat kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam di wilayah Taluditi.
“Jika terus dibiarkan, dampaknya dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dikendalikan,” ungkap Irfan.
Irfan menekankan pentingnya langkah terpadu antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Dirinya berharap penertiban yang dilakukan nantinya tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan efek jera.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Menurutnya, keberadaan WPR akan memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas secara legal.
“Kami berharap WPR segera direalisasikan agar aktivitas pertambangan di Taluditi berjalan sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang dibayangi rasa was-was karena melakukan penambangan ilegal,” pungkas Irfan.
