POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengapresiasi Kantor Pajak Marisa yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pohuwato, Achmad Djuuna, saat membuka Bimtek Perpajakan di ruang penyuluhan Kantor Pajak Marisa, Senin (29/6/2026).
Menurut Achmad, bendahara memiliki peran strategis karena bertanggung jawab terhadap setiap pengeluaran keuangan pemerintah. Karena itu, pemahaman terhadap aturan perpajakan menjadi syarat penting agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah kegiatan Bimtek perpajakan ini dapat terlaksana. Ini sangat penting karena pada dasarnya kita hidup dari pajak. Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan anggaran yang kita kelola,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui pembayaran dan pelaporan pajak secara benar sesuai peraturan yang berlaku.
Achmad berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai administrasi perpajakan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya berharap bapak dan ibu mengikuti Bimtek ini dengan baik, mencermati seluruh materi yang diberikan, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mendukung peningkatan penerimaan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal, mengatakan Bimtek digelar sebagai bentuk pendampingan kepada bendahara pemerintah yang masih menghadapi berbagai kendala dalam administrasi perpajakan.
Menurut dia, persoalan yang paling sering dihadapi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemotongan serta pemungutan pajak, penggunaan sistem administrasi perpajakan, hingga pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.
“Selama ini cukup banyak bendahara yang datang berkonsultasi mengenai berbagai kendala perpajakan. Karena itu kami menginisiasi kegiatan ini agar mereka memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas,” kata Faisal.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari dengan membagi peserta berdasarkan kelompok instansi, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, instansi vertikal, Inspektorat Daerah, rumah sakit, hingga instansi pemerintah lainnya.
Menurut Faisal, pembagian tersebut dilakukan agar pembahasan lebih efektif karena setiap kelompok memiliki karakteristik transaksi dan persoalan perpajakan yang berbeda.
“Kami sengaja mengelompokkan peserta agar diskusi lebih fokus. Permasalahan yang dihadapi bendahara kecamatan tentu berbeda dengan OPD atau rumah sakit. Dengan pola ini, setiap pertanyaan yang muncul dapat menjadi solusi bagi instansi lain yang memiliki kondisi serupa,” ujarnya.
Selain materi teknis perpajakan yang disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo, Didik Widyo Rahardjo, kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala KPP Pratama Gorontalo, Noviningtyas, yang memberikan materi mengenai antikorupsi.
Noviningtyas menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan perpajakan. Ia mengingatkan bahwa seluruh layanan di kantor pajak tidak dipungut biaya sehingga tidak diperkenankan adanya pemberian imbalan atau hadiah dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak.
Bimtek diikuti bendahara, asisten bendahara, dan operator keuangan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Pohuwato sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan dan tata kelola keuangan daerah.










