POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melantik dan mengambil sumpah/janji 41 pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, serta pejabat fungsional pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Djuuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Teti Alamri, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Sarlina Labaco.
Dalam sambutannya, Saipul mengatakan pengisian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi selama sekitar empat bulan. Menurut dia, BKPSDM melakukan berbagai tahapan dan pertimbangan untuk memastikan pejabat yang dilantik memiliki kompetensi dan layak mengemban tugas baru.
“Kurang lebih empat bulan BKPSDM menggodok proses ini. Perjalanannya cukup panjang dan sangat selektif sehingga hari ini melahirkan pejabat-pejabat yang mendapatkan amanah baru. Amanah ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dipertanggungjawabkan, serta dijalankan secara profesional dan disiplin,” kata Saipul.
Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara khusus, Saipul berpesan kepada para kepala UPTD puskesmas agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan bukan merupakan bentuk hukuman maupun penilaian negatif terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Saipul, perpindahan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional untuk memperkuat pelayanan publik.
“Ada yang bertukar tempat tugas, namun itu bukan berarti kinerjanya tidak baik. Justru karena dinilai memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, maka ditempatkan pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Saipul turut meminta ASN yang belum memperoleh kesempatan menduduki jabatan tertentu agar tetap bekerja secara optimal. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mempertimbangkan pengembangan karier pegawai sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada penghukuman dalam mutasi dan rotasi ini. Kami mengukur semuanya dari sisi profesionalitas. Mengapa prosesnya memakan waktu hingga empat bulan, karena kami ingin melahirkan orang-orang yang benar-benar dapat dipercaya dalam melaksanakan jabatan dan tugas yang diemban,” katanya.
Menutup sambutannya, Saipul mengingatkan para pejabat yang telah dilantik untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*)










