Hukrim  

Resmob Polsek Aertembaga Tangkap Pria Pelaku Penikaman di Bitung

Pelaku Penikaman yang di amankan Resmob Polsek Aertembaga Kota Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG– Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan seorang pria berinisial CB alias Can (30) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Ridwan Tima alias Iwan (38) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban, Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga datang ke lokasi sambil membawa sebilah pisau dapur dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung menikam korban satu kali di bagian dada kiri, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka tusuk segera dievakuasi ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.

Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polsek Aertembaga bergerak cepat memburu pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kakenturan Satu, Kecamatan Maesa, tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penikaman.

Saat ini, CB telah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *