Hukrim  

Pelaku Pengancaman di Oluhuta Ditangkap Setelah Sempat Kabur ke Sungai Bone

Pelaku pengamcaman menggunakan S*ajam yang di amankan aparat dan warga. (Foto: Istimewa)

BONE BOLANGO – Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Sungai Bone, pelaku kasus pengancaman menggunakan barang tajam di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Kabila pada Minggu (12/10/2025) pagi.

Tersangka bernama Karim Makidu alias Karimu ditangkap sekitar pukul 09.20 WITA setelah sempat mencoba kabur dengan melompat dan berenang ke Sungai Bone.

Petugas yang dipimpin Kapolsek Kabila Iptu Ferron Baiku, SH, bersama Camat Kabila Rafiq Rahman, S.STP, M.Si, serta dibantu masyarakat sekitar, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pencarian terhadap Karimu dilakukan secara intensif sejak pagi hari. Tim gabungan dibagi menjadi tiga regu  barat, tengah, dan timur, untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Bone.

Upaya itu membuahkan hasil pada pukul 09.15 WITA, saat pelaku ditemukan bersembunyi di semak belukar di tepi sungai.

Proses penangkapan berlangsung dramatis namun tetap terkendali berkat koordinasi yang baik antara aparat dan warga.

Setelah diamankan, Karimu langsung dibawa ke Polres Bone Bolango dan diserahkan ke SPKT Polres sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *