BITUNG – Polres Bitung membuka layanan penertiban Surat Keterangan Catatatan Kepolisian hingga hari Minggu, 14 September 2025.
Langkah ini di ambil untuk memastikan seluruh warga yang tengah mempersiapkan berkas persyaratan Pegawai Pemeribtaj dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terlayani dengam baik sebelum batas akhir pengumpulan pada senin, 15 September 2025.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK.,MH, mengatakan, komitmennya saat meninjau langsung pelayanan di gedung SPKT Polres Bitung.
“Saya pastikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan oenertiban SKCK dapat terlayani dengan baik,
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K MH, menegaskan komitmennya saat meninjau langsung pelayanan di gedung SPKT Polres Bitung.
“Saya pastikan kepada semua masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SKCK dapat terlayani dengan baik,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Untuk memberikan kenyamanan, Polres Bitung menyiapkan berbagai fasilitas tambahan.
“Kami sediakan ruang parkir yang teduh, tenda tambahan, serta kursi agar masyarakat merasa nyaman saat menunggu,” jelas Kapolres.
Upaya ini juga ditunjang dengan kehadiran Polwan yang aktif membagikan air mineral bagi para pemohon.
Masyarakat yang sebelumnya khawatir tidak sempat menyelesaikan proses kini merasa lega dengan kebijakan tersebut.
“Terimakasih, karena dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut ketinggalan persyaratan,” kata Sandi, salah seorang pemohon SKCK.
Menurut warga lainnya, kebijakan layanan ekstra ini sangat membantu.
“Biasanya kalau hari kerja antrean padat sekali. Dengan dibuka sampai Minggu, kami punya pilihan waktu yang lebih fleksibel,” ungkap salah satu pemohon.
Kebijakan Polres Bitung membuka layanan hingga akhir pekan menjadi solusi cepat dan tepat atas kebutuhan administrasi masyarakat.
Dengan langkah ini, warga dapat lebih tenang dan yakin bahwa dokumen penting yang mereka butuhkan akan selesai tepat waktu. (*)








