Opini – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali melanda dunia usaha global maupun domestik, meninggalkan ketidakpastian yang mendalam bagi jutaan pekerja. Fenomena ini bukan sekadar siklus ekonomi biasa, melainkan cerminan dari rapuhnya fondasi sistem ekonomi yang diadopsi dunia hari ini.
Di satu sisi, para pekerja dipaksa menghadapi realitas pahit hilangnya mata pencaharian, sementara di sisi lain, struktur ekonomi global terus berjalan di atas penderitaan kelas pekerja demi menyelamatkan keuntungan segelintir pemilik modal.
Krisis Lapangan Kerja Yang Kian Nyata
Realitas nyata yang terjadi dilapangan menunjukan bahwa pemutusan kerja ini nyatanya belum juga berakhir. Situasi ini terjadi karena seiring dengan tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang berpotensi membuat perusahaan kesulitan bertahan ataupun bersaing.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) telah lama membayangi para pekerja. Sebagaimana Kasus PHK terbaru yang terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, PT Xacti Indonesia yang menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan.
Bukan hanya itu tapi PHK juga terjadi di beberapa wilayah lain yaitu di pabrik sepatu dan tekstil di Banten yang telah melakukan PHK diakibatkan karena upaya dari efisiensi. Begitupun dengan Sejumlah perusahaan tekstil dan garmen di Jawa Tengah serta perbengkelan mobil di Jawa Timur, mereka juga telah melakukan PHK dengan alasan yang sama yaitu efisiensi. Efek adanya kebijakan ini sudah mulai terlihat dari bulan Januari -April 2026 yang menyebut 15.425 pekerja mengalami PHK. Kurang lebih 59 persen tenaga kerja ter-PHK itu terkonsentrasi di daerah-daerah industri di Jawa Barat, lalu sisanya disusul oleh Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Sangat disayangkan ternyata tindak PHK ini belum mengalami penurunan sama sekali malah bertambah setiap tahunnya hal ini bisa dilihat dari adanya pencatatan PHK yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dimana pendataan akan tindakan PHK ini belum seluruhnya mencakup perhitungan yang lebih luas. Karena, terdapat juga perusahaan yang juga mengalami tekanan biaya produksi yang diperkirakan akan mengambil langkah seperti yang dilakukan oleh perusahan yang telah melakukan PHK terhadap karyawannya dengan mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak, memotong jam kerja, atau menahan perekrutan karyawan.
Untuk itu dampak adanya tindakan PHK besar-besaran ini akan mengakibatkan Persaingan mencari kerja justru akan semakin diperketat, serta tidak masuk akal dengan beberapa persyaratan yang harus terpenuhi oleh si pelamar, hal ini berdasarkan apa yang telah ditentukan oleh perusahan tersebut, dengan adanya beberapa persyaratan yang sebenarnya juga tak ada kaitannya dengan pekerjaan yang akan karyawan lakukan di perusahan atau instansi yang membuka lowongan pekerjaan.
Dan yang menyayangkan adalah lowongan pekerjaan yang sebenarnya hanya di buka untuk menerima sekitar 500 hingga 600 lamaran dari pencari kerja. Tetapi yang terjadi malah jumlah pelamar mencapai ribuan orang melebihi kuota yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut. akibatnya kompetisi yang timpang ini menurunkan posisi tawar pekerja dan menciptakan keputusasaan massal di tengah masyarakat
Akar Masalah Dalam Sistem Kapitalisme
Fenomena PHK secara masal ini akan terjadi secara terus menerus diakibatkan bukan hanya karena tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi, tetapi yang menjadi pemicu utamanya adalah penerapan sistem Kapitalistme yang jelas rusak dan merusakan.
Pekerja atau buruh yang sebenarnya dinilai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup dan harus terpenuhi agar bisa melangsungkan kehidupan yang baik dan sesuai dengan harapan kebanyakan orang. Tetapi hal itu jauh dari tujuan sebenarnya sistem kapitalisme yang penerapannya masih langgeng sampai dengan sekarang malah menjadikan buruh hanya sebagai komoditas atau faktor produksi yang dinilai hanya berdasarkan angka efisiensi.
Dan dalam sistem kapitalis apabila seorang buruh atau pekerja tak lagi mendatangkan keuntungan pagi mereka secara optimal atau ketika biaya operasional membengkak, maka mereka dengan mudah melakukan tindak PHK kepada para buruh atau pekerja tanpa pertimbangan kemanusiaan.
Dan yang lebih menyakitkan dari Sistem kapitalisme adalah pemusatan modal (sentralisasi kekayaan) hanya pada segelintir orang dan para oligarki. sehingga lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan karena hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal. Apabila tak lagi menguntukan bagi mereka, maka dengan mudah mereka melakukan pemberhentian atau PHK pada setiap buruh atau pekerja.
Islam Sebagai Solusi
Islam dalam hal mengelola urusan ekonomi dan ketenagakerjaan sangat fundamental berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam sistem Islam terdapat Negara yang diposisikan sebagai raa’in (pengurus, atau penanggung jawab) yang memiliki kewajiban dalam menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi setiap pencari nafkah dan kewajiban ini merupakan bagian yang sangat penting dari tanggung jawab syariat yang di bebankan kepada seorang pemimpin atau khalifah. Untuk dapat menjamin kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh rakyatnya secara personal, bukan sekedar menyerahkan pada aturan atau mekanisme pasar yang tidak jelas atau liar.
Sistem ekonomi Islam memutus total rantai ketergantungan mutlak pada modal kapitalis. Melalui institusi Khilafah, Islam membangun struktur kepemilikan yang sangat kokoh, yang dibagi menjadi tiga kategori utama: kepemilikan individu, kepemilikan umum (seperti sumber daya alam, tambang, energi, dan air), dan kepemilikan negara. Pembagian ini secara otomatis mencegah terjadinya monopoli kekayaan dan ketimpangan ekstrem di tangan segelintir orang. Distribusi kepemilikan yang adil dan pemanfaatan kekayaan umum yang dikelola langsung oleh negara untuk rakyat ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang luas, beragam, mandiri, dan padat karya.
Dalam Islam juga hadir pula Baitul Maal sebagai instrumen jaminan nyata bagi stabilitas sosial-ekonomi. Negara di dalam sistem Islam (Khilafah) wajib memenuhi pelayanan kebutuhan dasar publik meliputi kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dan berkualitas langsung kepada setiap individu rakyat. Ketika kebutuhan dasar ini telah dijamin penuh oleh negara melalui dana Baitul Maal, maka beban hidup masyarakat berkurang secara drastis.
Dengan demikian, jaminan pemenuhan aspek mendasar ini memastikan bahwa jikalau pun terjadi dinamika usaha di sektor swasta, rakyat tidak akan langsung terperosok ke dalam jurang kemiskinan ekstrem yang mengancam jiwa dan kehormatan mereka.
Integrasi antara politik ekonomi yang berkeadilan, pengelolaan sumber daya alam yang mandiri, serta jaminan sosial yang komprehensif di bawah naungan sistem Islam menjadi satu-satunya jawaban nyata untuk mengakhiri lingkaran setan krisis ketenagakerjaan dan PHK massal yang dilahirkan oleh rahim Kapitalisme. Penulis: Nurhayati Laba, S.Pd (Aktivis Muslimah)










