Nasabah Protes BPR Modern Expres Marisa, Data Mereka Bocor

POHUWATO – Surat terkait permasalahan kredit nasabah yang layangkan pihak Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Modern Cabang Marisa ke Pemerintah Daerah (Pemda) mendapat protes dari Nasabah.

Bahkan beberapa nasabah yang bersangkutan dalam surat tersebut, mengaku keberatan dengan tindakan yang dilakukan Pihak Bank BPR tersebut.

Hal itu sebagaimana di ungkapkan seorang Nasabah inisial AS, salah saorang ASN yang bersangkutan. Menurunya BPR tidak seharusnya mengirim surat tersebut ke Pemda Pohuwato, apalagi persoalan kredit tersebut menyangkut privasi nasabah.

Bahkan dirinya manyangkan, pihak BPR bukan mencoba menghubungi pihak nasabah, justru pihak melayangkan surat kepada Asisten 1 Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato dengan mencatut beberapa ASN yang dituding tidak kooperatif melakukan pembayaran pinjaman kredit kepada pihak mereka.

“Yang tidak kooperatif ini siapa, selama ini kita kooperatif dan bahkan komunikasi kami lancar-lancar saja, bahkan saya sudah melakukan pembayaran yang kemarin sempat tertunda 3 bulan, saya bayarkan satu bulan dan saya sudah sampaikan bahwa akhir Desember 2024 kita akan bayarkan 2 bulan yang tertunda,” ungkap nasabah tersebut kepada wartawan.

Dengan adanya surat tersebut menurut Nasabah AN, tentu merugikan pihak terkait karena tidak semestinya data dari nasabah dibeberkan.

“Kami sangat sayangkan kenapa harus menyurat ke Asisten I, kami kan ada pimpinan di OPD, sementara komunikasi kami dengan bank lancar-lancar saja, lalu kenapa sudah ada surat ini. Itu kan akan terbaca di publik, sementara pihak bank yang selama ini sering komunikasi dengan kami, mengatakan tidak mengetahui keluarnya surat dari pimpinan itu, kan aneh,” kata AN.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Pimpinan Cabang Marisa BPR Modern Expres, Moh. Abd Rais menjelaskan, terkait keluhan nasabah tersebut pihaknya mengaku telah melakukan beberapa tindakan persuasif berupa pendekatan untuk penyelasaian tunggakan.

“Dan kami juga sudah menempuh beberapa tindakan prosedur melalui Surat peringatan baik SP 1, 2 dan 3,” kata Rais saat ditemui langsung di Kantor BPR Modern Exspres, Selasa (24/12/2024).

Sejauh ini kata Rais, sebelum melakukan pemberian kredit pihaknya sudah melakukan perjanjian kerjasama lebih dulu dengan pihak Pemerintah Daerah. Maksud dan tujuan dari pengiriman surat itu sendiri kata pinca BPR, agar persoalan ini dapat dimediasi bersama Pemeritah Daerah.

“Sehingga kami melakukan negosiasi dengan menyurat ke pihak pemerintah Daerah untuk memediasi penyelaesaian persoalan ini. Maksud dan tujuan surat tersebut agar kita dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Dalam surat itu juga, kami mencatumkan upaya solusi yang kami berikan,” ujar Rais.

Selain itu kata Rais, dikirimnya surat tersebut agar ada upaya pengawasan dari Pemerintah Daerah.

“Agar ada pengawasan dari Pemda terkait hal ini. Karena jika tidak menyurat ke Pemerintah Daerah, maka selamanya masalah ini akan berlarut,” kata Rais.

Sementara itu kata Pinca BPR ini, yang menentukan kooperatif atau tidaknya itu bukan pihak Bank, justru kata dia pihak Debitur yang harusnya koopreatif.

“Pihak debitur yang memiliki kredit di kami harusnya mereka yang lebih kooperatif,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *