Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo baru-baru ini melaksanakan kegiatan praktek lapangan. Madrasah Aliyah Al Hidayah Duminanga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dijadikan lokasi penyuluhan hukum kali ini.
Keguatan ini mengangkat tema “Hukum Perlindungan Anak” dengan peserta siswa-siswi yang masih usia anak.
Program penyuluhan hukum merupakan implementasi mata kuliah untuk mahasiswa semester 6. Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.
Jupri, SH. MH selaku penanggung jawab mata kuliah menyatakan sangat mendorong mahasiswa untuk aktif bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mata kuliah Penyuluhan Hukum bukan hanya melatih mahasiswa untuk berbicara secara langsung dengan siswa-siswi tentang teori-teori ilmu hukum yang mereka dapatkan di ruang perkuliahan. Di saat yang sama, mereka harus sudah membiasakan diri untuk tampil memberikan solusi hukum kepada masyarakat “, ungkapnya.
Pada program penyuluhan hukum ini, para peserta mata kuliah mengambil tema yang ramai diperbincangkan. Yakni perlindungan anak. Alasannya karena sangat bersentuhan dengan siswa-siswi di sekolah.
Olehhnya mereka harus paham betul, apa saja bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak. Serta bagaimana cara untuk menyikapinya secara hukum. (*)