Mahasiswa Demo Dugaan Kasus Pungli dan Korupsi Oknum Dosen UNIPO

Apriyanto Umar, Saat Orasi di Depan Rektor dan Jajarannya (Foto: Iskandar Badu)

Sejumlah Mahasiswa dari berbagai Fakultas yang ada di Universitas Pohuwato (UNIPO), menggelar aksi Demonstrasi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang menyeret Oknum Dosen di Kampus tersebut.

Aksi ini pun disambut langsung Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Jorry Karim, S.Kom., M.Kom, bersama para Wakil Rektor dari Warek I, Warek II, hingga Warek III, serta Dekan FKIP Universitas Pohuwato di depan Gedung Rektorat UNIPO, Rabu (28/05/2025).

Dalam Orasinya, Massa Aksi ini meminta kepada Pimpinan Rektorat untuk segera mengeluarkan Oknum Dosen tersebut dari Lingkungan Kampus Universitas Pohuwato.
Sebab berdasarkan kajian dan bukti yang mereka temukan, Oknum Dosen tersebut diduga telah melakukan praktik Pungli dalam pelaksanaan PPL II Mahasiswa Angkatan 2022, serta dugaan Kasus korupsi Dana SPP Mahasiswa Tahun Angkatan 2024.

Bahkan, sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban dihadirkan langsung dalam Aksi tersebut dengan membawa kwitansi pembayaran sebagai bukti dalam dugaan kasus tersebut.

“Sehingga hari ini juga kami meminta pihak pimpinan Rektorat, untuk segera mengeluarkan Oknum Dosen tersebut dari Lingkungan Kampus Universitas Pohuwato. Kami rasa sudah cukup Audiens bersama Pimpinan waktu kemarin,” ungkap Orator Fikri Papempang, dihadapan pimpinan Rektorat.

“Sebab berdasarkan kajian dan bukti yang kami temukan, Oknum Dosen ini telah melakukan praktik Pungli dana PPL II dan Korupsi dana SPP Mahasiswa. Sehingga Oknum Dosen seperti ini segera dikeluarkan dari lingkungan Kampus UNIPO,” tegas Fikri.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot selama beberapa jam bersama masa Aksi di Lapangan, Rektor Universitas Pohuwato, Dr. Jorry Karim, S.Kom., M.Kom menegaskan, akan segera mencopot Oknum Dosen tersebut dari jabatannya dari Wakil Dekan I FKIP Universitas Pohuwato. Namun dirinya mengakui, belum bisa memutuskan untuk mengeluarkan Oknum tersebut dari status Dosen.

“Untuk permintaan dari teman-teman mahasiswa pada hari ini akan segera kami ekseskusi dalam rapat internal. Tetapi yang bersangkutan hanya dicopot dari jabatannya. Kalau untuk mengeluarkan dari status, itu merupakan keputusan Yayasan. Tetapi ini juga akan kami sampaikan ke yayasan,” kata Rektor UNIPO dihadapan masa aksi.

Dalam Aksi tersebut, Rektor Universitas Pohuwato juga turut menandatangani Petisi Fakta Integritas dari Masa Aksi yang berisi pertanyaan sikap bahwa : Jika oknum Dosen tersebut tidak dikeluarkan dari Lingkungan Kampus Universitas Pohuwato, Maka Rektor yang harus mundur dari jabatannya. Petisi ini pun ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Pohuwato.

Usai Aksi tersebut, diketahui Pimpinan Rektorat saat ini melaksanakan Rapat Internal terkait permasalahan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *