Daerah  

Di Balik Senyum Anak : Ada PR Besar yang Belum Selesai

Opini – Anak-anak sering kali disebut sebagai masa depan bangsa, selembar kertas putih yang siap diwarnai dengan hal-hal baik. Sayangnya, kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak dari “kertas putih” ini yang justru harus robek dan ternoda oleh tindakan yang melukai baik karena benturan fisik, kasarnya ucapan, maupun tekanan psikis.

Di balik senyum polos seorang anak, kadang tersimpan luka mendalam yang tak kasat mata. Ketika jeritan minta tolong mereka dibungkam oleh rasa takut, di sanalah kepedulian kolektif kita sebagai masyarakat sedang diuji. Membicarakan masalah ini bukan lagi tentang mencampuri urusan keluarga orang lain, melainkan tentang menyelamatkan generasi penerus kita.

Sepanjang Januari–April 2026, KPAI menerima 426 aduan, dengan pelecehan seksual sebagai kasus tertinggi dan rumah menjadi lokasi paling rawan bagi anak. Sementara di ranah digital, keterlibatan anak dalam judi online mendominasi laporan.

Angka tersebut nyata adanya di lapangan. Sedangkan yang belum terungkap lebih banyak lagi. Salah satu potret paling memilukan terungkap melalui kisah tragis kakak-beradik yang menjadi korban kebejatan ayah kandung mereka sendiri. Selama bertahun-tahun, jeritan minta tolong mereka tersimpan rapat dan terbungkam, hingga akhirnya tabir kelam itu terkuak lewat tulisan di buku harian (diary) salah satu korban.

Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa bagi sebagian anak, ancaman terbesar justru lahir dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama di dalam rumah.

Sederet kasus kekerasan lainnya mencuat bertubi-tubi ke permukaan, menunjukkan kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring. Tidak ada ruang aman bagi anak.

Namun, kenyataan pahitnya adalah rentetan kebijakan dan sanksi hukum seakan kehilangan tajinya. Aturan-aturan tersebut memang hadir, tetapi gagal menyolusi secara mendasar sehingga kasus serupa terus berulang. Fenomena ini memaksa kita untuk berhenti melihat permukaan dan mulai membedah akar masalah yang sebenarnya. Karena ini menjadi PR besar yang belum selesai. Lalu, apa yang menjadi sumbu utama dari lingkaran setan ini?

Membedah Akar Masalah

Jika kita telusuri lebih dalam, maraknya kekerasan terhadap anak bukanlah fenomena tunggal yang berdiri sendiri. Ini adalah dampak cabang dari rusaknya tatanan kehidupan kita di bagian akar, yaitu sistem hidup sekulerisme-kapitalisme.

Sekulerisme adalah cara pandang berbahaya yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari.

Ketika aturan agama dikesampingkan dari urusan rumah tangga dan pola asuh, keimanan otomatis kehilangan fungsinya sebagai benteng moral individu.

Tanpa adanya rem spiritual berupa rasa takut kepada Allah, orang tua atau orang dewasa di sekitar anak dengan mudah kehilangan kendali diri dan hati nurani. Akibatnya, anak-anak rentan menjadi sasaran pelampiasan nafsu dan emosi, mulai dari kekerasan fisik, cacian verbal, hingga tindakan keji berupa pelecehan seksual. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman kini berubah menjadi ruang hampa spiritual yang penuh ancaman bagi anak.

Dampak turunannya, orientasi hidup masyarakat bergeser sepenuhnya pada standar materiil dan hitungan untung-rugi secara finansial. Cara pandang kapitalistik ini tanpa sadar meracuni hubungan keluarga, di mana anak tidak lagi dipandang sebagai amanah mulia dari Allah yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat.

Anak justru didegradasi nilainya menjadi beban ekonomi yang menyusahkan, atau sebaliknya, dianggap sebagai properti pribadi yang bebas diperlakukan sesuka hati demi kepuasan materiil belaka. Ketika anak tidak lagi dipandang sebagai titipan Sang Pencipta, rasa kasih sayang yang tulus akan sirna, membuka lebar-lebar pintu eksploitasi, penganiayaan, dan penindasan terhadap masa depan mereka. Bahkan Institusi akademik yang digadang-gadang aman kini justru kerap menodai masa depan anak.

Demikian juga sistem ekonomi Kapitalisme telah menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga.

Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme telah gagal hadir sebagai junnah—perisai pelindung hakiki—bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Ketika kasus kekerasan mencuat, respons yang diberikan pemerintah cenderung reaktif dan parsial (setengah-setengah) tanpa menyentuh akar masalah.

Kebijakan seperti pembatasan sosial media bagi anak hanyalah solusi di permukaan yang tidak akan menyelesaikan persoalan selama penyebab rusaknya moralitas masyarakat tidak dibenahi.

Kegagalan sistemik ini diperparah oleh penegakan hukum yang tumpul; sanksi bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak sama sekali tidak memberikan efek jera (jawazir). Akibatnya, hukum kehilangan tajinya dan lingkaran setan kekerasan ini terus berulang tanpa ujung.

Islam Membawa Solusi Tuntas, Bukan Sekadar Solusi Tambal Sulam

Ketika sistem kapitalisme-sekuler terbukti gagal total dalam melindungi generasi, maka satu-satunya jalan keluar adalah kembali pada tatanan Islam yang komprehensif. Islam tidak menawarkan solusi sekadar “pemadam kebakaran”, melainkan langsung mencabut akar masalahnya dari hulu. Penerapan solusi ini dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu mengembalikan fungsi esensial keluarga.

1. Islam menjadikan akidah sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga, sehingga keimanan otomatis menjadi benteng pertama bagi setiap anggotanya. Orang tua yang memahami Islam secara utuh tidak akan pernah memandang anak sebagai beban ekonomi atau properti pribadi. Sebaliknya, mereka akan menempatkan anak sebagai amanah mulia dari Allah \rightarrow sebuah titipan suci yang wajib dijaga, dididik dengan kasih sayang, dan kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta. Kesadaran iman inilah yang menghalau segala bentuk kekerasan dari dalam rumah.

2. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar setiap keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan finansial tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Negara wajib menjamin lapangan kerja bagi kepala keluarga serta menyediakan layanan publik secara gratis. Pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi kewajiban negara. Dengan hilangnya beban ekonomi ini, suasana rumah tangga menjadi tenang, dan orang tua dapat fokus mengasuh anak dengan penuh kasih sayang.

3. Dalam Islam, negara (Khilafah) tidak boleh abai, melainkan wajib bertindak sebagai pemimpin yang mengayomi (raa’in) sekaligus tameng pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Negara akan menutup rapat semua celah kejahatan sejak dari hulu melalui dua pilar utama. Pertama, menerapkan sistem pendidikan yang fokus menanamkan akidah dan akhlak mulia, sehingga melahirkan individu yang taat hukum karena takut kepada Allah. Kedua, negara memegang kendali penuh atas media massa dan internet untuk menyaring konten-konten merusak seperti pornografi, kemaksiatan, dan kekerasan. Melalui penjagaan total di bidang pendidikan dan informasi ini, negara berhasil membangun lingkungan sosial yang sehat, menjaga iman masyarakat, dan memastikan anak-anak tumbuh dengan aman tanpa ancaman predator moral.

4. Jika seluruh jalur pencegahan telah ditutup namun kejahatan masih saja lolos, negara akan menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas tanpa pandang bulu. Sanksi dalam hukum Islam ini memiliki dua fungsi mutlak, yaitu sebagai zawajir (pencegah yang memberikan efek jera luar biasa bagi masyarakat) dan jawabir (penebus dosa di akhirat bagi pelaku yang bertobat).

Ketegasan ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an terkait penegakan hukum qishas demi menjaga keberlangsungan hidup manusia yang aman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)

Melalui penegakan sanksi yang keras dan berkeadilan ini, hak-hak anak sebagai korban akan terpenuhi, nyali para predator seksual akan ciut, dan rantai kejahatan dapat diputus hingga ke akarnya demi mewujudkan lingkungan dan aman. Kondisi ini tidak akan pernah ada selama kita masih mencampakkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan. Allahu a’lam. Penulis: Sri Sundari Patilima, S.Pd (Aktivis Muslimah)

Exit mobile version