Penulis: Kawit, Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan ITB Ichsan Boalemo
OPINI – Koperasi merah putih di gagas dan di umumkan oleh presiden prabowo pada awal tahun 2025 sebagai program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan ditingkat desa, pada saat itu koperasi bertujuan memutuskan mata rantai tengkulak yang di nilai mencekik leher para petani di desa dengan membeli hasil panen para petani melalui kopdes, kopdes juga akan membuka bidang usaha toko klontong melalu gerai yang di bangunnya, usaha pupuk yang bersubsidi, gas LPG 3kg dan bidang usaha lainya yang berkaitan dengan subsidi pemerintah.
Sasaran pembangunan kopdes di seluruh Indonesia kurang lebih 80.000 kopdes di 80.000 desa seluruh Indonesia sampai saat ini kopdes yang terbangun baru sekitar 20.000 kopdes, dibeberapa desa usaha tersebut sudah berjalan beberapa bulan yang lalu dan telah melakuakan evaluasi pertriwulan hasil dari evaluasi sangat mencengangkan dan bikin panik dari pihak pemerintah pusat karena hasil evaluasi mendapatkan laba bersih Rp 78.000.
Dengan hasil tersebut pemerintah pusat sangat gelisah dan bingung dengan keadaan tersebut walaupun kebingungan itu tdk di akui secara langsung oleh pemerintah, kebingungan itu terlihat dari menteri koordinator bidang pangan Indonesia, baru baru ini menteri zulhas melakukan konferensi pers bahwa skema kopdes bergeser sedikit dan melakukan perbaikan untuk usaha kopdes, yaitu kopdes ke depan fungsinya adalah menyalurkan bantuan bantuan PKH, BPNT, bansos pangan, beras SPHP dan bansos bansos lainya harus melalui koperasi merah putih, tidak menunggu lama beberapa menit setelah Zulhas memberikan pernyataan itu banyak mendapatkan tantangan dari berbagai kalangan dan pihak, pertanyaan terbesarnya dari pernyataan itu adalah, lalu kantor desa tugasnya apa?
Dengan adanya tantangan dari banyak pihak, sekarang pemerintah melalui menteri yang lainya yaitu menteri koperasi feri juliantono memberikan pernyataan baru melalui jumpa persnya kali ini menteri koperasi mengubah dan memberikan skema baru lagi terhadap usaha koperasi desa merah putih , usaha baru yang diumumkan itu adalah tentang gaji ASN harus lewat kopdes.
Gaji PNS mau cair lewat koperasi desa, niatnya sih berdayakan ekonomi, tapi kok malah repot? Bayangkan gaji PNS daerah di tahun 2027 nanti, tiap tanggal 1 alih-alih dapat notifikasi SMS banking yang adem dari bank daerah atau dari bank himbara, PNS harus dengerin pengumuman dari corong kopdes untuk menerima gajinya, silahkan ambil gaji dan rapelan-rapelan di kopdes sekalian bawa KTP, sungguh sebuah kemunduran estetik yang sangat luar biasa menurut saya.
Rencana kementerian koperasi buat memindahkan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN ke koperasi desa merah putih ini memang punya niat mulia, katanya biar koperasi punya duit gede dan bisa bersaing dengan bank bank raksasa, istilah kerennya adalah pemberdayaan ekonomi arus bawah. Mari kita pakai logika orang biasa saja. Koperasi itu dari dulu di nilai keren Karena mereka punya unit usaha nyata. Ada yang jualan pupuk, beli gabah petani, atau punya swalayan murah di pusat desa, mereka hidup dan kuat Karena ada perputaran ekonomi dari sector reel.
Nah kalau fungsinya di paksa jadi talangan gaji PNS kasihan koperasinya. Pendapatannya mungkin dari admin recehan, sementara itu beban buat mengurus system digital luar biasa pusingnya, belum lagi urusan sinkronisasi potongan BPJS, taspen,utang bank, sampai potongan pajak penghasilan yang rumitnya ngalahin rumus fisika kuantum, pertanyaannya sekarang, oklah fungsi bank sebagai penyalur gaji sudah di ambil alih kopdes, nasabah bank di luar ASN masih banyak, baru bagaimana di pegawai taspen mau di kemanakan?
System pembayaran lewat himbara atau himpunan bank milik Negara dan bank pembangunan milik daerah yang ada sekarang itu sudah berjalan sangat efisien , gratis, otomatis dn tinggal klik langsung masuk ke rekening masing masing PNS. Negara tidak perlu kelluar duit lagi secra ekstra lagi buat bayar orang orang. Sekarang Negara malah mau nombok pakai duit rakyat demi bikin jalur baru yang sebetulnya tidak terlalu dibutuhkan. Ini namanya bukan reformasi birokrasi, tapi hobi mempersulit hal yang sebenarnya sudah terlanjur mudah. Ibaratnya jalan tol dari kota ke desa sudah aspal mulus, tapi pemerintah malah maksa bikin jalan tikus berbatu di sebelahnya dengan alas an biar jalan tikusnya ramai.
Pada kesimpulannya menurut hemat pemikiran saya pemerintah pusat ternyata belum siap dengan usaha usaha kopdes yang di bangunnya dengan adanya skema usaha yang berubah ubah setiap saat, mau membatalkan usaha bangunan kopdes sudah terlanjur di bangun, mau di teruskan bentuk usahanya yang pertama tidak mendatangkan hasil dn kedua mendapatkan pertentangan dari berbagai kalangan dan yang ketiga mengenai gaji PNS sekarang timbul polemic dn belum tentu ada hasilnya.
Kalau presiden dan menterinya maksa buat skema gaji PNS DI Jalankan sekarang kita pakai rumus matematika, di setiap desa khusus desa jatimulya misalnya pegawai negeri 20 orang, gaji pegawai negeri di ambil rata-rata 6 jutaan tiap pegawai 6×20= 120.0000. sekarang pertanyaannya mau ambil untung berapa per pegawai untuk kopdes, kalau per pegawai untung 100.000x 20 org = 2 jutaan per bulan, apakah tidak langsung terjun bebas ke jurang usahanya?
Kesimpulan terakhir, akibat kurang cakapnya pemerintah bikin usahanya sekarang berbagai survey nasional tingkat elektabilitas presiden prabowo terjun bebas dari sehabis di lantik survey 55% dan sekarang survey SMRC Menempatkan presiden prabowo 8,14% dan misalnya pemilu di lakukan di tahun 2026 prabowo akan kalah jauh terhadap pesaingnya dedi mulyadi di survey yang sebesar 38,7%, itu semua disebabkan oleh kontroversi kopdes, MBG, Korupsi merajalela dan banyak menabrak aturan.










