Workshop APDESI Pohuwato di Kota Gorontalo Tuai Kritikan

Irfandi Djumaati, dengan Background Workshop APDESI yang digelar di Kota Gorontalo (Foto: Istimewa)

POHUWATO – Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pohuwato yang menggelar workshop pengembangan produk unggulan desa, pengelolaan kas desa online, dan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di Hulondalo Ballroom, Kota Gorontalo, menuai kritik dari pemuda Pohuwato.

Salah satu pemuda Pohuwato, Irfandi Djumaati, menilai pelaksanaan kegiatan di luar daerah tersebut tidak tepat.

Menurutnya, keputusan itu tidak hanya berpotensi menguras anggaran, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi lokal.

“Pohuwato memiliki banyak fasilitas hotel dan ruang pertemuan yang layak dan memadai. Jadi, tidak ada alasan rasional untuk menggelar kegiatan di luar daerah, kecuali ada kepentingan tertentu yang sulit dijelaskan,” ujar Irfandi Djumaati, Kamis (9/10/2025).

Irfandi menegaskan bahwa kebijakan seperti ini bukan hanya persoalan efisiensi, tetapi juga menyangkut moralitas penyelenggara pemerintahan.

“Keputusan ini bukan hanya persoalan efisiensi, tetapi juga soal moralitas kebijakan. Pemerintah seharusnya memberi contoh dalam penghematan anggaran, bukan justru mengabaikan kondisi keuangan daerah yang sedang sulit,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh setiap peserta workshop dikenakan biaya sebesar Rp550 ribu.

Biaya tersebut diklaim mencakup akomodasi dan kebutuhan selama kegiatan berlangsung, namun justru memicu sorotan publik terkait transparansi dan urgensi penyelenggaraan kegiatan di luar daerah.

Irfandi pun mendorong DPRD dan Inspektorat Pohuwato untuk meninjau serta mengevaluasi kegiatan tersebut.

Ia berharap praktik serupa tidak menjadi kebiasaan birokrasi yang boros dan jauh dari kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, juga belum merespons panggilan telepon dari wartawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *