POHUWATO – Provinsi Gorontalo dipastikan bakal memiliki dua daerah otonom baru, yakni Kabupaten Gorontalo Barat dan Kabupaten Boliyohuto, hasil pemekaran dari Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.
Kepastian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri di Jakarta, Kamis (24/04/2025).
Dirjen Otda, Akmal Malik, dan Ketua Rapat, Zulfikar Arse Sadikin, sepakat mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum pembentukan DOB. Komisi II DPR RI juga membuka ruang pembahasan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Kabupaten Gorontalo Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Pohuwato yang kini berpenduduk 153.770 jiwa.
Sedangkan Kabupaten Boliyohuto dari Kabupaten Gorontalo yang berpenduduk 409.509 jiwa.
Warga Kecamatan Lemito, salah satu wilayah yang direncanakan masuk dalam Gorontalo Barat, menyambut baik rencana ini.
“Sangat setuju. Kami butuh kabupaten sendiri supaya pembangunan lebih merata. Sekarang masih banyak jalan dan fasilitas umum yang kurang diperhatikan,” kata Arman Monoarfa (38), warga Lemito, kepada ragampost.id, Senin (28/04/2025).
Senada, Nurhaidah Talib (42), pedagang di Pasar Lemito, berharap pemekaran bisa mempercepat pelayanan publik.
“Kalau sudah jadi kabupaten baru, urusan administrasi tidak perlu lagi jauh-jauh ke Marisa. Ini akan memudahkan masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya.
Dengan tambahan dua kabupaten baru, diharapkan Provinsi Gorontalo bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat di seluruh wilayah. (*)