Reformasi Polri Dimulai: Prabowo Tunjuk Tokoh Kunci Susun Rekomendasi

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Ragampost.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Komisi ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat agenda reformasi internal Polri dan memastikan institusi keamanan tersebut sejalan dengan tuntutan zaman serta ekspektasi publik.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan, pembentukan komisi ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri, mulai dari aspek kelembagaan, profesionalisme, hingga tata kelola.

Prabowo menekankan bahwa kajian yang dihasilkan harus bersifat objektif, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.

Prabowo menilai masyarakat kini semakin menuntut adanya evaluasi yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Menurutnya, supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan negara yang stabil, modern, dan dipercaya publik.

Pelantikan komisi ini juga disebut sebagai langkah awal untuk menciptakan mekanisme evaluasi lintas sektor yang lebih terukur, terutama bagi lembaga-lembaga strategis yang memiliki peran langsung terhadap pelayanan publik dan keamanan nasional.

Adapun sebelas tokoh yang dilantik menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari para pakar hukum, mantan pejabat kepolisian, dan tokoh nasional, yakni:

  1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota.
  2. Mahfud MD sebagai anggota.
  3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
  4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota.
  5. Otto Hasibuan sebagai anggota.
  6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota.
  7. Tito Karnavian sebagai anggota.
  8. Idham Azis sebagai anggota.
  9. Badrodin Haiti sebagai anggota.
  10. Ahmad Dofiri sebagai anggota.

Dengan terbentuknya komisi ini, pemerintah berharap proses reformasi Polri dapat berjalan lebih sistematis dan menghasilkan rekomendasi yang implementatif untuk memperkuat kredibilitas serta efektivitas institusi kepolisian ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *