Daerah  

Pembentukan Badan Hukum KPM Desa dan Kelurahan di Pohuwato Tuntas 100%

Ragampost.id – Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih (KPM) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pohuwato akhirnya tuntas 100%.

Sebanyak 104 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pohuwato, telah selesai untuk pengurusan Badan hukum baik dari AHU maupun Akta Notaris. Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato, Jum’at (4/7/2025).

“Progres pembuatan Badan Hukum Kopdes Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan Se-kabupaten Pohuwato telah mencapai 100%. Alhamdulillah Pohuwato peringkat kedua setelah Kota Gorontalo yang telah selesai untuk pembuatan Badan Hukum Kopedes Merah Putih,” ungkap Ibrahim Kiraman.

Capaian ini kata Ibrahim Kiraman, tidak lepas dari peran dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat baik dari Pemerintah Desa, Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Kadis PMD, Tenaga Ahli (TA) terutama Notaris itu sendiri, yang telah membantu pendirian koperasi dan mendorong percepatan badan hukum Kopdes merah putih sehingga dapat mencapai target sesuai yang diharapkan.

“Setelah ini Insya Allah setelah Launching di Jakarta, kita rencanakan untuk agenda Launching KPM di Kabupaten Pohuwato. Dan akan menghadirkan seluruh pengurus dan pengawas itu sendiri, serta pihak-pihak terkait dalam hal memberikan masukan maupun pembinaan terhadap Kopdes-Kopdes,” tandas Ibrahim Kiraman.

Editor: Iskandar Badu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *