POHUWATO – Dugaan pencurian material yang mengandung emas dilakukan oleh karyawan di lingkungan kerja PT Pani Gold Mine (PGM).
Manajemen perusahaan menyebut, sedikitnya sejumlah lima karyawan dilaporkan terlibat dalam kasus tersebut dan kini masih dalam proses penelusuran internal.
Dari lima nama yang disebut, satu orang berinisial S telah mengakui perbuatannya. Sementara empat karyawan lainnya masih menjalani pendalaman guna memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam dugaan pengambilan material dari area operasional perusahaan.
Supervisor Asset Protection PGM, Zainal Tangoi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterimanya melalui pesan WhatsApp terkait dugaan seorang karyawan yang membawa keluar material yang diduga mengandung emas dari lokasi kerja.
“Mendapat informasi tersebut, kami langsung bergerak ke tempat kos yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan,” ujar Zainal, Jumat (27/02/2026) malam.
Saat tim tiba, karyawan yang dimaksud belum kembali dari area kerja. Petugas kemudian menunggu hingga waktu salat Isya. Setibanya di kos, yang bersangkutan langsung dimintai klarifikasi dan akhirnya mengakui telah dua kali mengambil material dari lokasi perusahaan, yakni pada Desember 2025 dan 18 Februari 2026.
Pada aksi terakhir, material yang dibawa keluar diperkirakan mencapai 10 kilogram. Berdasarkan estimasi sementara, kandungan emas di dalamnya sekitar 5 gram, meski jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan pihak perusahaan.
Menurut Zainal, material tersebut diambil saat pelaku berada di area kerja dan sempat terlihat oleh pengawas. Barang itu kemudian dimasukkan ke dalam tas dan dibawa keluar menuju tempat tinggalnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga menyebut empat rekan kerja lain yang diduga ikut terlibat. Seluruhnya disebut berasal dari Gorontalo.
Pihak perusahaan kini terus melakukan pengembangan untuk memastikan fakta dan peran masing-masing pihak.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Perusahaan telah menerapkan prosedur ketat terhadap seluruh karyawan, mulai dari tahapan rekrutmen, pemeriksaan kesehatan, hingga induksi sebelum bekerja di area operasional.
“Meski demikian, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen untuk memperkuat sistem pengawasan, jelasnya.
Terakhir dirinya mengatakan bahwa pihak PGM akan mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang terbukti bersalah sesuai aturan internal perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi evaluasi perusahaan dan tidak menutup kemungkinan karyawan yang terlibat akan diproses lebih lanjut,” tutup Zainal










