POHUWATO – Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar hajatan pesta pernikahan tanpa harus menutup jalan raya.
Kebijakan tersebut memberi alternatif bagi warga yang selama ini kerap menggunakan badan jalan sebagai lokasi acara, yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kapolres Pohuwato mempersilakan masyarakat memanfaatkan Aula maupun Lapangan Polres Pohuwato sebagai tempat pelaksanaan hajatan.
Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah permohonan izin dari warga yang ingin menggunakan jalan umum untuk kegiatan pesta pernikahan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pohuwato menyarankan agar kegiatan masyarakat dialihkan ke fasilitas yang tersedia di lingkungan Polres demi menjaga ketertiban.
Menurutnya, penggunaan aula atau lapangan Polres akan lebih aman serta tidak mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Polres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,” ujar Kapolres Pohuwato.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata polisi mopiyohu yang hadir dan peduli terhadap kebutuhan warga.
Kapolres Pohuwato berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau agar warga tidak lagi menutup jalan umum demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Masyarakat yang berpesta atau melaksanakan kegiatan lainnya diimbau agar tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,” imbau Kapolres.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan hajatan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan publik serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)










