Jupri Dorong Paralegal Jadi Jembatan Hukum Bagi Masyarakat Kecil

Kepala Kantor KPK-Hukum Terpadu UNISAN Gorontalo, Jupri, SH.,MH., saat memaparkan materinya Via Zoom (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Kepala Kantor KPK-Hukum Terpadu Universitas Ichsan Gorontalo  Jupri, SH.,MH., Kembali menunjukan kiprahnya di dunia hukum daerah.

Kali ini, Ia dipercayakan menjadi narasumber dalam pelatihan paralegal batch 3 yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut menjadi ajang penting dalam meningkaykan kapasitas masyarakat hukum, khususnya bagi mereka yang berperan di bidang bantuan hukum non-litigasi.

Dalam pemaparannya Jupri menyampaikan  strutur masyarakatt dan peran paralegal dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kecil. Ia menegaskan, masyarakat tidak bisa dilepaskan dari hukum itu sendiri.

Menurutnya, hukum dan masyarakat adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.

“Sebagaiamana dalam pameo hukum legendaris Ibi Societas Ibi Ius, yang artinya ‘dimana ada masyarakat, disitu ada hukum’. Hukum  hidup bersama masyarakat, dan menjadi bagian yang menentukan apakah hukum dapat berjalan efektif,” kata Jupri, dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, jupri menjelaskan, salah satu indikator penting dalam mengukur efektifitas penegakan hukum adalah sejauh mana masyarakat berperan di dalamnya.

Faktor Sosial, budaya, dan struktur masyarakat menjadi elemen penting yang mempengaruhi elemen penting yang memengaruhi cara hukum dijalankan.

“Untuk mengukur apakah hukum berjalan efektif, kita harus melihat bagaimana masyarakat mematuhi aturan. Apakah stratifikasi sosial memengaruhi kepatuhan itu? Di sinilah letak pentingnya memahami struktur masyarakat dalam konteks hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, keterlibatan  masyarakat bukan hanya sebagai objek hukum, tetapi juga sebgai subjek yang turut menentukan arah penegakan keadilan.

“Karena itu materi tentang struktur masyarakat menjadi sangat relevan untuk di bawakan dalam pelatihan paralegal, khususnya bagi aparat desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Jupri menekankan, pelatihan ini tidak sekedar memperluas wawasan hukum, tetapi juga membangun kesadaran sosial tentang pentingnya keadilan di akar rumput. Paralegal, menurutnya harus memahami realitas sosial masyarakat agar dapat menjadi penengah yang bijak dalan penyelesaian sengketa dan advokasi hukum.

“Paralegal tidak cukup hanya menguasai teori hukum. Mereka harus mampu membaca realitas sosial, memahami konteks masyatakat, dan menjadi penyambung lidah rakyat dalam meperjuangkan hak-hak mereka,” tutur jupri.

Kegiatan yang berlangsung via zoom ini diikuti oleh seluruh aparat desa maupun kelurahan serta pegiat lembaga bantuan hukum yang berada di Provinsi Gorontalo.

Jurpi mengungkapkan, keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabidan kepada masyatakat.

“Kami di fakultas Hukum Unisan akan terus berkolaborasi dengan intansi pemerintah, lembaga hukum dan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem bantuan hukum di Gorontalo,” tegasnya.

Untuk diketahui kegiatan pelatihan paralegal batch tiga (3) ini akan berlangsung selama  tiga hari, tgl 20 Oktober- 21 Oktober 2025 (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *