OPINI – Di daerah ini, emas digondol tanpa jejak oleh tangan berbalut sutra berbau manis kuasa. Rakyat menggigil menggenggam kerak sementara penegak hukum besulang dimeja pesta. Hukum tak lebih dari bayang disiang, tajam pada lemah tumpul pada megah, pasal-pasal bersujud pada pemilik uang, hakim pun tersenyum dibalik dompet yang tebal.
Dikursi kepentingan mereka tertawa menulis kebijakan dengan tinta dusta. Tak ada jeruji bagi yang berkuasa karna besipun tunduk pada emas yang berubah menjadi angka. Seribu milyar hilang dalam semalam hanya di ganjar dengan masalah lingkungan, sedang masyarakat kecil mengalami imbas bencana buatan manusia. Siapakah yang diuntungkan, masyarakat atau pelaku usaha? Adakah timbangan masih bernyawa atau keadilan hanya legenda? Di altar kuasa nurani pun sirna di tukar angka dibeli suara.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan masalah yang sangat unik, PETI memiliki ketergantungan yang sangat kuat kepada pihak APH, pihak penampung Emas hasil PETI, pihak pemasok BBM, pihak pemasok air raksa, pihak pedagang peralatan kerja PETI, termasuk juga pihak pemerintahan desa dimana aktivitas PETI dilakukan.
Aktivitas PETI di kabupaten Pohuwato semakin marak seperti tumbuhnya jamur dimusim hujan seolah kebal dengan hukum. Masalah kompleks terus mencuat, Malaria, krisis air bersih, pembabatan hutan, hingga banjir terus terjadi. Informasi penertiban yang sering dilakukan oleh APH pun sampai dengan hari ini belum terlihat hasilnya. ini membuat masyarakat terus mempertanyakan independensi PEMDA dan APH dalam melakasanakan tugasnya.
Mengingat misi dari pemerintahan SIAP adalah meningkatkan kualitas lingkungan pada masa pemilu, ini harusnya tidak hanya sekedar janji tapi harus mulai direalisasikan sebagai bentuk itegritas pemerintahan.
Kondisi ini membuat masyarakat bertanya siapakah yang diuntungkan, kalaupun memang masyarakat, itu masyarakat yang mana? Apakah masyrakat yang menggantungkan hidup di PETI atau masyarakat yang tidak bisa lagi mendapatkan air bersih? apakah sekitar 2.700an masyarakat konsumen distribusi air PDAM yang kemarin tidak mendapat air diwilayah Marisa atau pelaku usaha yang berlindung dibalik jubah masyarakat?
Bahkan beberapa waktu lalu terpampang dengan jelas ke publik deretan nama yang jelas menjadi mafia di balik beberapa titik pertambangan. Dimulai dengan pemasokan alat berat sampai dengan dana atensi yang mencapai nominal fantastis meresahkan masyarakat penambang kecil.
Bahkan desas-desusnya ketika APH menuju ke lokasi pertambangan untuk melakukan penertiban, mafia inilah yang memberikan bocoran informasi dan memerintahkan untuk menghentikan aktivitas PETI. Tidak heran dari laporan ketika sampai dilokasi, alat berat sudah tiarap. Ini sama saja dengan pengolok-olokan terhadap Institusi Polri.
Melihat kondisi ini PEMDA dan APH harus mengambil Langkah tegas terkait aktivitas PETI, karna jika dibiarkan masalah ini bisa menjadi bom waktu yang cepat atau lambat dapat merugikan pemerintahan kabupaten pohuwato seperti yang terjadi pada tanggal 21 September 2023 lalu, yang dimana pembakaran kantor Bupati Pohuwato terjadi dan sampai hari ini pun belum ada realisasi pembangunannya.
Apalagi jelas dalam UU Minerba bahwa pertambangan rakyat yang menggunakan alat berat adalah tindak pidana. Dengan alasan ini saja sudah cukup bagi PEMDA dan APH untuk berkolaborasi mengambil langkah tegas menindaki pelaku PETI.