Hukrim  

Penganiayaan Berujung Maut di Pantai Libuo, Puluhan Pemuda Diaman Polisi

Puluhan pemuda yang Diduga terlibat dalam Penganiayaan di amankan Polres Pohuwato. (Foto: Humas)

POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Peristiwa itu terjadi pada Ahad, 20 September 2026, sekitar pukul 00.30 WITA. Korban, Apsel Bawole, 18 tahun, warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, sempat dibawa ke Puskesmas Paguat setelah mengalami penganiayaan.

Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, membenarkan penanganan kasus tersebut.

Polisi, kata dia, bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Renly.

Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam dalam penganiayaan tersebut. Polisi menduga salah seorang yang terlibat menggunakan badik.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Renly.

Menurut Renly, perkara itu diduga bermula dari perselisihan antar kelompok. Informasi sementara yang diperoleh polisi menyebut adanya penyerangan yang dilakukan rekan-rekan korban terhadap kelompok lain.

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” katanya.

Perselisihan tersebut diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan Bumpen (Bumbulan-Pentadu).

Polisi masih memeriksa sejumlah orang untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap rangkaian kejadian yang berujung pada kematian Apsel.

Polres Pohuwato mengimbau kedua kelompok dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Polisi meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *