GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo gandeng CV. Cahaya Arsh Publisher Gorontalo untuk terus mendorong produktivitas akademisi melalui penertiban karya-karya ilmiah dan buku referensi.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penertiban buku ajar berjudul “Hukum Perlindungan Konsumen” karya Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H., dan Dr. Kingdom Makullawuzar, S.H.I., M.H.
Kedua penulis merupakan merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo.
Buku tersebut diterbitkan oleh CV Cahaya Arsh Publisher dan menjadi salah satu karya akademik yang membahas persoalan hukum perlindungan konsumen serta berbagai aspek yang berkaitan dengan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha.
Penyerahan buku kepada para penulis menjadi bagian dari proses penertiban sekaligus bentuk apresiasi terhadap karya akademisi yang di tuangkan dalam bentuk literatur.
Direktur CV Cahaya Arsh Publisher,. Dr. Parmin Ishak, M.Ak., mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan penerbit sebagai ruang bagi akademisi dan penulis untuk mengembangkan serta mendokumentasikan gagasan mereka dalam bentuk buku
“Kami ingin Cahaya Arsh Publisher tidak hanya menjadi tempat menerbitkan buku, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pengembangan literasi dan pengetahuan, khususnya bagi para akademisi dan penulis di Gorontalo,” ujar Parmin.
Menurut Parmin, keberadaan penerbit lokal memiliki posisi penting dalam membangun pra akademisi mengembangkan karya intelektual agar dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh mahasiswa, Dosen, praktisi maupun masyarakat.
Ia mengatakan karya akademik tidak seharusnya hanya berhenti dalam ruang perkuliahan atau jurnal ilmiah. Gagasan dan pengetahuan yang dimiliki akademisi juga dapat dikembangkan menjadi buku yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Setiap karya akademik memiliki nilai pengetahuan yang penting untuk disebarluaskan. Karena itu, kami berupaya memberikan ruang dan dukungan kepada para penulis agar gagasan mereka dapat hadir dalam bentuk buku yang berkualitas, katanya .
Selain kalangan akademik, literatur mengenai perlindungan konsumen juga memiliki relevansi bagi praktisi hukum maupun masyarakat yang ingin memahami hak-haknya sebagai konsumen.
Parmin mengungkapkan, Cahaya Arsh Publisher akan terus membuka ruang bagi akademisi, peneliti maupun penulis dari berbagai bidang untuk menghasilkan karya yang memiliki manfaat lebih luas.
“Kami berharap semakin banyak dosen dan akademisi di Gorontalo yang berani menuangkan pemikiran dan hasil penelitiannya dalam bentuk buku. Cahaya Arsh siap menjadi salah satu mitra dalam proses tersebut,” ungkap Parmin.
Penerbitan buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan literasi akademik tidak hanya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak. (*)










