GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Bina Taruna, Kota Gorontalo, sebagai implementasi mata kuliah Penyuluhan Hukum Tahun Akademik 2025–2026.
Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa Semester VI Program Studi Ilmu Hukum bersama civitas akademika Fakultas Hukum Unisan Gorontalo.
Penyuluhan hukum perdana pada tahun akademik ini mengangkat tema “Etika Bermedia Sosial dan Risiko Hukum bagi Pelajar” yang dinilai relevan dengan kondisi remaja saat ini.
Kegiatan dilaksanakan di aula sekolah dan diikuti oleh siswa kelas XII SMK Bina Taruna dengan antusias tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Kesiswaan, Inko Humunggio, S.Pd., mewakili Kepala Sekolah SMK Bina Taruna.
Dalam sambutannya, Inko Humunggio menyampaikan bahwa penyuluhan hukum sangat membantu peran guru dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa.
“Ketika siswa dibekali pemahaman hukum, kami berharap mereka menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, derasnya arus informasi di media sosial menuntut sekolah untuk membentengi siswa dengan pemahaman yang lebih luas, tidak hanya sebatas akademik.
“Remaja saat ini sangat mudah mengakses informasi, sehingga perlu ada penguatan karakter dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Menurutnya, tema yang diangkat sangat tepat karena banyak kasus bermedia sosial yang tidak beretika bahkan sudah masuk ranah hukum.
“Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan memahami bagaimana bermedia sosial yang positif dan bermanfaat,” katanya.
Pihak sekolah pun berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.
“Kami sangat terbuka dan siap menyambut baik jika mahasiswa Unisan kembali melaksanakan penyuluhan di sekolah kami,” ujarnya.
Hadir sebagai pemateri, dosen tetap Prodi Ilmu Hukum Unisan Gorontalo, Sitti Alfisyahrin Lasori, S.H., M.H., yang menyampaikan materi selama kurang lebih satu jam.
Dalam materinya, ia menekankan bahwa etika bermedia sosial merupakan bagian dari kesadaran hukum sejak dini.
“Pemahaman hukum dan kedisiplinan adalah modal penting bagi pelajar untuk menggapai cita-cita di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu, Haritsa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan satu semester.
“Kegiatan ini akan kami lanjutkan di SMA, SMK, dan MA sederajat se-Provinsi Gorontalo dengan dukungan penuh Dekan Fakultas Hukum Unisan,” ungkapnya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unisan Gorontalo, Dr. Darmawati, S.H., M.H., berharap penyuluhan hukum tidak hanya bersifat edukatif.
“Kami berharap kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi Prodi Ilmu Hukum Unisan Gorontalo menjelang Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027,” pungkasnya. (*)








