Opini  

Banjir Bandang Terjadi Lagi: Kerusakan Lingkungan dan Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan

Oleh: Fikri papempang. Kader HMI cabang Pohuwato

POHUWATO – Banjir bandang kembali melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pohuwato, bencana ini bukan bencana tahunan tapi sudah menjadi bencana bulanan yang hanya di biarkan berlalu begitu saja tanpa adanya pencegahan dan analisis mendalam untuk mencegah bencana ini terus terjadi di daerah kita, terlebih lagi hadirnya pemerintah untuk menjadi ” JURU SELAMAT PALSU SAJA” bencana ini seakan di jadikan sebagai ajang untuk memperlihatkan popularitas di hadapan masyarakat untuk kepentingan politik.

Padahal, ada begitu banyak duka dan kerugian yang mendalam bagi masyarakat yang terkena dampaknya. Peristiwa ini seakan menjadi siklus tahunan yang tak pernah ada ujungnya. Bencana tersebut bukan semata-mata karena faktor alam, tapi juga akibat nyata dari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan tidak adanya kesadaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab (PEMDA)

Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan buruknya pengelolaan daerah aliran sungai menjadi penyebab utama banjir bandang. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah lemahnya pengawasan dan tindakan dari instansi terkait, seperti peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Yang di amanahkan dalam UU NO 32 2009 tentang PPLH dan di pertegas dalam PP NO 21 2021.

Perlu dipertanyaakan sejauh mana DLHK mengawasi dan menindak pelaku perusakan lingkungan? Apakah ada langkah preventif nyata, atau hanya reaktif setelah bencana terjadi? atau Jangan-jangan telah berselingkuh dengan para pelaku usaha dan pihak perusahaan!

Begitu pula dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mitigasi dan penanganan bencana. Namun, sering kita lihat justru ketidaksiapan, minimnya peralatan, dan lambannya respon serta hanya hadir sebagai tim penghimbau di saat masyarakat sudah kehilangan segalanya. Hal Ini menimbulkan pertanyaan besar sejauh mana kesiapsiagaan BPBD dalam melindungi warganya?

Tak kalah penting, peran Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Pohuwato sebagai pimpinan forkopimda, juga patut dipertanyakan Kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kelestarian lingkungan sangat dibutuhkan.

Namun, jika kebijakan hanya berpihak pada investasi yang merusak lingkungan tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat, maka wajar jika publik mulai kehilangan kepercayaan. Dan akan hadir kembali gelombang perlawanan yang besar karena bentuk kekecewaan masyarakat.

Banjir bandang bukan hanya soal air yang meluap, tapi juga tentang tanggung jawab yang diluputkan, Saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk melakukan penanggulangan dan meminimalisir adanya korban yang jatuh lebih banyak karena kelalaian dan pembiaran yang terus terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *